Pemerintah telah menerbitkan Surat Utang Negara (SBN) sebesar Rp82,771 triliun atau telah mencapai 45,87 persen dari target dalam APBN sebesar Rp180,439 triliun.
"Jika pemerintah bisa lebih longgar dalam mengelola ekonomi, maka seharusnya pertumbuhan ekonomi kita bisa mencapai delapan persen. Syaratnya cuma satu, pemerintah harus bisa lebih longgar, tidak terlalu ketat seperti sekarang," ujarnya, Jumat (17/5/2013).
Tahun lalu, tepatnya 21 Maret 2012, saya pernah menulis di kolom ini seputar polemik melepas subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan kebijakan bagi-bagi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tidak lama lagi 2012 akan berakhir. Perusahaan (badan) yang menggunakan tahun buku yang sama dengan tahun kalender oleh ketentuan perpajakan wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan paling lambat 30 April 2013.