Konsultasi Karier

oleh: - Jobstreet.com

Transaksi Keuangan

oleh: Natsir Kongah

Wealth Mgmt NISP

oleh: - Bank NISP

Konsultasi Saham

oleh: - Bhakti Securities

Konsultasi Pemasaran

oleh: - BMI Research

Aturan Penggantian Hari Libur
Senin, 28 April 2008 - 13:24 wib

Saya ingin menanyakan jika suatu perusahaan melakukan pergantian hari kerja, seperti contoh suatu hari libur nasional tetapi dianjurkan untuk masuk kerja dengan catatan digantikan pada hari yang lain. Bagaimanakah aturannya. Terima kasih atas perhatiannya.

Ina
Caya_1173@yahoo.com
Makassar


Jawaban:

Ibu Ina,
Hal ini bergantung pada peraturan perusahaan tempat Anda kerja. Industri tertentu seperti misalnya hotel menggunakan sistem shift dan diatur dalam peraturan perusahaan. Kalau tidak aturan khusus atau sistem
shift, untuk karyawan yang mempunyai hak lembur tentu saja perusahaan wajib memberikan uang lembur dan untuk karyawan yang tidak mempunyai hak lembur, hal ini merupakan kesepakatan antara karyawan dan perusahaan.

Hal ini dikembalikan kepada masing-masing individu, karena perusahaan atau atasan seringkali melihat hal seperti ini sebagai salah satu penilaian khusus terhadap karyawan yang melakukan lembur seperti itu
apalagi kalau hal ini tidak berlangsung terus-menerus. Untuk tingkat tertentu hal yang emergency seperti ini sebaiknya dilakukan tidak dengan terpaksa, karena hal ini untuk memajukan perusahaan yang otomatis juga untuk kemajuan karyawan dan stakeholder lainnya.

Regards,
Franz Dirgantoro
Country Manager JobStreet.com

Term and Condition
Bagi pembaca yang ingin bertanya dalam rubrik konsultasi di kanal economy, dapat mengirimkan pertanyaan ke email : konsultasi.finance[at]okezone.com atau kirimkan via pos ke alamat redaksi okezone: Gedung Bimantara Lt 4, Jl Kebon Sirih Kav 17-19, Jakarta 10340, atau fax: (021) 390.2295. Penanya wajib mencantumkan nama dan alamat lengkap. Redaksi dapat mengedit materi pertanyaan tanpa mengubah maksud dan substansinya.
a