Konsultasi Karier
oleh: - Jobstreet.com
Transaksi Keuangan
oleh: Natsir Kongah
Wealth Mgmt NISP
oleh: - Bank NISP
Konsultasi Saham
oleh: - Bhakti Securities
Konsultasi Pemasaran
oleh: - BMI Research
Dana Berseliweran Menjelang Pemilu
Rabu, 25 Juni 2008 - 11:26 wib

Bagus T - Jakarta Timur
Jawaban:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi terkait lainnya bisa saja meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka penegakan hukum, terkait dengan penyimpangan - penyimpangan yang dilakukan dalam Pemilu. Tapi sampai sejauh ini, pengurus baru kedua pihak di atas sepanjang yang saya tau belum pernah membicarakannya.
Dalam Pemilu 2004, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Kepala PPATK Dr Yunus Husein kepada media massa, menemukan seseorang yang menyumbang banyak di luar dari ketentuan yang ada. Kemudian dilakukan penelusuran, mereka memberikan penjelasan bahwa yang menyumbang tersebut adalah si a, b, c, d dan seterusnya. Padalah, sebetulnya mereka asal sebut orang yang mungkin tidak menyumbang.
Salam
Natsir Kongah,
Pengamat, Penulis dan Pembicara masalah-masalah tindak pidana pencucian uang. Mantan wartawan ini juga sebagai praktisi Public Relations dan dosen ilmu komunikasi
Term and Condition
Bagi pembaca yang ingin bertanya dalam rubrik konsultasi di kanal economy, dapat mengirimkan pertanyaan ke email : konsultasi.finance[at]okezone.com atau kirimkan via pos ke alamat redaksi okezone: Gedung Bimantara Lt 4, Jl Kebon Sirih Kav 17-19, Jakarta 10340, atau fax: (021) 390.2295. Penanya wajib mencantumkan nama dan alamat lengkap. Redaksi dapat mengedit materi pertanyaan tanpa mengubah maksud dan substansinya.
Bagi pembaca yang ingin bertanya dalam rubrik konsultasi di kanal economy, dapat mengirimkan pertanyaan ke email : konsultasi.finance[at]okezone.com atau kirimkan via pos ke alamat redaksi okezone: Gedung Bimantara Lt 4, Jl Kebon Sirih Kav 17-19, Jakarta 10340, atau fax: (021) 390.2295. Penanya wajib mencantumkan nama dan alamat lengkap. Redaksi dapat mengedit materi pertanyaan tanpa mengubah maksud dan substansinya.
