Konsultasi Karier

oleh: - Jobstreet.com

Transaksi Keuangan

oleh: Natsir Kongah

Wealth Mgmt NISP

oleh: - Bank NISP

Konsultasi Saham

oleh: - Bhakti Securities

Konsultasi Pemasaran

oleh: - BMI Research

Dana Berseliweran Menjelang Pemilu
Rabu, 25 Juni 2008 - 11:26 wib

Dear Pak Natsir. Saat ini pelaksanaan Pemilihan Umum 2009 mulai terasakan. KPU sudah melakukan verifikasi partai-partai yang akan mendapatkan tiket mengikuti Pemilu 2009. Seperti biasanya, menjelang dan saat pemilihan kan selalu bersiliweren duit dari berbagai pihak. Pertanyaan saya adalah, apakah institusi seperti PPATK dilibatkan dalam mendeteksi aliran dana kampanye dalam pemilihan umum itu? Kalau melihat Pemilu 2004, adakah indikasi dana hasil money laundering juga mengalir ke peserta pemilu baik Parpol maupun Capres? Terimakasih atas jawabannya.

Bagus T - Jakarta Timur

Jawaban:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi terkait lainnya bisa saja meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka penegakan hukum, terkait dengan penyimpangan - penyimpangan yang dilakukan dalam Pemilu. Tapi sampai sejauh ini, pengurus baru kedua pihak di atas sepanjang yang saya tau belum pernah membicarakannya.

Dalam Pemilu 2004, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Kepala PPATK Dr Yunus Husein kepada media massa, menemukan seseorang yang menyumbang banyak di luar dari ketentuan yang ada. Kemudian dilakukan penelusuran, mereka memberikan penjelasan bahwa yang menyumbang tersebut adalah si a, b, c, d dan seterusnya. Padalah, sebetulnya mereka asal sebut orang yang mungkin tidak menyumbang.

Salam
Natsir Kongah,
Pengamat, Penulis dan Pembicara masalah-masalah tindak pidana pencucian uang. Mantan wartawan ini juga sebagai praktisi Public Relations dan dosen ilmu komunikasi
Term and Condition
Bagi pembaca yang ingin bertanya dalam rubrik konsultasi di kanal economy, dapat mengirimkan pertanyaan ke email : konsultasi.finance[at]okezone.com atau kirimkan via pos ke alamat redaksi okezone: Gedung Bimantara Lt 4, Jl Kebon Sirih Kav 17-19, Jakarta 10340, atau fax: (021) 390.2295. Penanya wajib mencantumkan nama dan alamat lengkap. Redaksi dapat mengedit materi pertanyaan tanpa mengubah maksud dan substansinya.
a