Konsultasi Karier

oleh: - Jobstreet.com

Transaksi Keuangan

oleh: Natsir Kongah

Wealth Mgmt NISP

oleh: - Bank NISP

Konsultasi Saham

oleh: - Bhakti Securities

Konsultasi Pemasaran

oleh: - BMI Research

Cara Auditor Mendeteksi Fraud
Senin, 1 September 2008 - 12:33 wib

Pak Natsir, saya seorang mahasiswa jurusan akutansi, yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana caranya mendeteksi fraud dari rekening koran perusahaan. Kemudian, bagaimana seorang auditor harus mempunyai keyakinan yang memadai terkait kewajaran transaksi dilihat dari rekening koran audited yang diperiksanya?

Frans-Jakarta

Jawaban:

Terima kasih Bung Frans atas pertanyaan yang disampaikan.

Kemungkinan fraud pada rekening koran perusahaan dapat dideteksi dari berbagai cara, antara lain dari lemahnya/ketidakcukupan internal control atas mekanisme penarikan/penyetoran dana dari/ke rekening koran perusahaan, melakukan review atas underlying transaction penarikan dan penyetoran dana, menganalisis profil para pelaku transaksi keuangan, infomasi dari pihak yang dirugikan (korban), serta sumber-sumber lain (infoman, hasil financial statement audit, analisa rasio keuangan). Selanjutnya keyakinan memadai atas kewajaran transaksi rekening koran perusahaan baru diperoleh setelah auditor melakukan prosedur audit yang telah direncanakan seperti melakukan review atas sistem dan prosedur pengeluaran cek/penarikan dana serta setoran dana dari/ke rekening koran perusahaan, melakukan test of control, test of transaction, dan juga konfirmasi dengan bank. Demikian, semoga dapat membantu.

Salam,
Natsir Kongah
Pengamat, Penulis dan Pembicara masalah-masalah tindak pidana pencucian uang. Mantan wartawan ini juga sebagai praktisi Public Relations dan dosen ilmu komunikasi


Term and Condition
Bagi pembaca yang ingin bertanya dalam rubrik konsultasi di kanal economy, dapat mengirimkan pertanyaan ke email : konsultasi.finance[at]okezone.com atau kirimkan via pos ke alamat redaksi okezone: Gedung Bimantara Lt 4, Jl Kebon Sirih Kav 17-19, Jakarta 10340, atau fax: (021) 390.2295. Penanya wajib mencantumkan nama dan alamat lengkap. Redaksi dapat mengedit materi pertanyaan tanpa mengubah maksud dan substansinya.
a