Konsultasi Karier

oleh: - Jobstreet.com

Transaksi Keuangan

oleh: Natsir Kongah

Wealth Mgmt NISP

oleh: - Bank NISP

Konsultasi Saham

oleh: - Bhakti Securities

Konsultasi Pemasaran

oleh: - BMI Research

Bagaimana Cara Membeli Saham?
Rabu, 29 Oktober 2008 - 13:42 wib

Saya Christian ingin bertanya di manakah saya bisa membeli saham yang lembar? Apakah harus melalui broker? Jika iya, di mana saya bisa mencari broker-broker tersebut?

Kemudian saya juga ingin bertanya ketika saya membeli saham misalnya 500 lembar, kemudian apakah ada batas waktu untuk menjualnya kembali?

Salam
Christian

Jawaban:

Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diperdagangkan dalam satuan yang dinamakan lot. Di mana satu lot terdiri dari 500 lembar saham.

Jual/beli saham harus dilakukan melalui salah satu dari sekitar 120 broker yang terdaftar di BEI. Untuk melihat daftar broker tersebut silahkan mengunjungi situs Bursa Efek Indonesia di www.idx.co.id.

Ketika Anda membeli saham tidak ada batas waktu untuk menjualnya kembali.

Salam
Mulana Hutabarat
Head Of Research Bhakti Securities


PT Bhakti Securities atau pihak lainnya, dan penulis tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan informasi di dalam forum tanya-jawab di www.okezone.com, atau kerugian yang timbul dalam kaitan dengan informasi di dalam forum tanya-jawab Bhakti Securities di www.okezone.com. Informasi dan pendapat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Term and Condition
Bagi pembaca yang ingin bertanya dalam rubrik konsultasi di kanal economy, dapat mengirimkan pertanyaan ke email : konsultasi.finance[at]okezone.com atau kirimkan via pos ke alamat redaksi okezone: Gedung Bimantara Lt 4, Jl Kebon Sirih Kav 17-19, Jakarta 10340, atau fax: (021) 390.2295. Penanya wajib mencantumkan nama dan alamat lengkap. Redaksi dapat mengedit materi pertanyaan tanpa mengubah maksud dan substansinya.
a