Konsultasi Karier
oleh: - Jobstreet.com
Transaksi Keuangan
oleh: Natsir Kongah
Wealth Mgmt NISP
oleh: - Bank NISP
Konsultasi Saham
oleh: - Bhakti Securities
Konsultasi Pemasaran
oleh: - BMI Research
Bagaimana Mendeteksi Fraud Rekening Koran Perusahaan?
Senin, 17 November 2008 - 07:15 wib

Kemudian, bagaimana seorang auditor harus mempunyai keyakinan yang memadai terkait kewajaran transaksi dilihat dari rekening koran auditee yang diperiksanya?
Salam
Frans Harjo.
Jawaban
Terima kasih Bung Frans atas pertanyaan yang disampaikan.
Kemungkinan fraud pada rekening koran perusahaan dapat dideteksi dari berbagai cara, antara lain dengan melihat kelemahan/ketidakcukupan internal control atas mekanisme penarikan/penyetoran dana dari/ke rekening koran perusahaan, melakukan review atas underlying transaction penarikan dan penyetoran dana, menganalisis profil para pelaku transaksi keuangan, infomasi dari pihak yang dirugikan (korban), serta sumber-sumber lain (infoman, hasil financial statement audit, analisa rasio keuangan).
Selanjutnya keyakinan memadai atas kewajaran transaksi rekening koran perusahaan baru diperoleh setelah auditor melakukan prosedur audit yang telah direncanakan seperti melakukan review atas sistem dan prosedur pengeluaran cek/penarikan dana serta setoran dana dari/ke rekening koran perusahaan, melakukan test of control, test of transaction, dan juga konfirmasi dengan bank.
Term and Condition
Bagi pembaca yang ingin bertanya dalam rubrik konsultasi di kanal economy, dapat mengirimkan pertanyaan ke email : konsultasi.finance[at]okezone.com atau kirimkan via pos ke alamat redaksi okezone: Gedung Bimantara Lt 4, Jl Kebon Sirih Kav 17-19, Jakarta 10340, atau fax: (021) 390.2295. Penanya wajib mencantumkan nama dan alamat lengkap. Redaksi dapat mengedit materi pertanyaan tanpa mengubah maksud dan substansinya.
Bagi pembaca yang ingin bertanya dalam rubrik konsultasi di kanal economy, dapat mengirimkan pertanyaan ke email : konsultasi.finance[at]okezone.com atau kirimkan via pos ke alamat redaksi okezone: Gedung Bimantara Lt 4, Jl Kebon Sirih Kav 17-19, Jakarta 10340, atau fax: (021) 390.2295. Penanya wajib mencantumkan nama dan alamat lengkap. Redaksi dapat mengedit materi pertanyaan tanpa mengubah maksud dan substansinya.
