JAKARTA - Bank NISP kembali menunjukkan dukungannya untuk sektor multifinance, dengan mengambil peran sebagai Mandated Lead Arranger dalam memberikan kredit sindikasi kepada PT Andalan Finance Indonesia (AFI).
Perjanjian kredit sindikasi tersebut ditandatangani di Jakarta, Selasa 6 November 2007. Acara dihadiri oleh para perwakilan manajemen masing-masing pihak, antara lain Direktur Bank NISP Louis Sudarmana dan Presiden Direktur PT Andalan Finance Bungai Ongo.
Kredit yang diberikan kepada AFI terdiri dari Term Loan Facility 3 tahun sebesar Rp40 miliar dan USD4,4 juta, serta Working Capital Facility sebesar Rp20 miliar.
Dalam sindikasi ini, selain berperan sebagai Mandated Lead Arranger dan Facility Agent, Bank NISP juga berperan sebagai Hedging Bank. Disamping Bank NISP, sindikasi ini diikuti oleh Bank Permata, Bank Mega (juga sebagai Security Agent), Bank Resona Perdania, dan Bank Ekonomi Raharja.
"Kami bangga dapat bekerja sama dengan AFI dan para bank partisipan dalam penyaluran kredit sindikasi ini. Bersama dengan partner-partner terbaik seperti mereka, Bank NISP dapat terus berperan aktif menjalankan fungsi intermediasinya," kata Direktur Bank NISP Louis Sudarmana.
Hal itu tercermin dengan tingginya tingkat Loan to Deposit Rasio (LDR) per September 2007 sebesar 91,04 persen. Kredit untuk AFI ini merupakan kredit sindikasi ketiga yang disalurkan Bank NISP sepanjang tahun 2007, setelah sebelumnya kami juga menyalurkannya untuk PT Buana Finance dan PT Kartika Samudera Adijaya.
Sementara Presiden Direktur AFI Bungai Ongo menambahkan, "Kami juga sangat senang atas kepercayaan dan dukungan Bank NISP dalam rencana pengembangan bisnis kami. Dengan adanya fasilitas kredit ini, kami dapat meningkatkan kapasitas pendanaan sesuai target penyaluran pembiayaan yang telah kami rencanakan."
(mbs)
Perjanjian kredit sindikasi tersebut ditandatangani di Jakarta, Selasa 6 November 2007. Acara dihadiri oleh para perwakilan manajemen masing-masing pihak, antara lain Direktur Bank NISP Louis Sudarmana dan Presiden Direktur PT Andalan Finance Bungai Ongo.
Kredit yang diberikan kepada AFI terdiri dari Term Loan Facility 3 tahun sebesar Rp40 miliar dan USD4,4 juta, serta Working Capital Facility sebesar Rp20 miliar.
Dalam sindikasi ini, selain berperan sebagai Mandated Lead Arranger dan Facility Agent, Bank NISP juga berperan sebagai Hedging Bank. Disamping Bank NISP, sindikasi ini diikuti oleh Bank Permata, Bank Mega (juga sebagai Security Agent), Bank Resona Perdania, dan Bank Ekonomi Raharja.
"Kami bangga dapat bekerja sama dengan AFI dan para bank partisipan dalam penyaluran kredit sindikasi ini. Bersama dengan partner-partner terbaik seperti mereka, Bank NISP dapat terus berperan aktif menjalankan fungsi intermediasinya," kata Direktur Bank NISP Louis Sudarmana.
Hal itu tercermin dengan tingginya tingkat Loan to Deposit Rasio (LDR) per September 2007 sebesar 91,04 persen. Kredit untuk AFI ini merupakan kredit sindikasi ketiga yang disalurkan Bank NISP sepanjang tahun 2007, setelah sebelumnya kami juga menyalurkannya untuk PT Buana Finance dan PT Kartika Samudera Adijaya.
Sementara Presiden Direktur AFI Bungai Ongo menambahkan, "Kami juga sangat senang atas kepercayaan dan dukungan Bank NISP dalam rencana pengembangan bisnis kami. Dengan adanya fasilitas kredit ini, kami dapat meningkatkan kapasitas pendanaan sesuai target penyaluran pembiayaan yang telah kami rencanakan."