JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani menyatakan akan mengalokasikan Dana Khusus sebagai mekanisme keuangan untuk mengatasi masalah hutan di Indonesia.
"Biasanya, jika ada dana secara internasional kemudian diberikan kepada negara dan dilihat untuk apa dana itu. Berdasarkan UU tentang Pemerintahan Daerah, dana yang terkait kehutanan didelegasikan ke daerah. Saya rasa kalau transfer uang dari pusat ke daerah bukan sebagai DBH atau DAU. Tapi ada semacam grant khusus untuk itu," kata Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (14/11/2007).
Ide Menkeu itu sebelumnya pernah disampaikan pada pertemuan Pertemuan Para Menteri Keuangan (High Level Event on Climate Change for Finance Ministers/HLECC-FM) untuk membahas dampak perubahan iklim pada 11 Desember di Bali.
"Indonesia peduli terhadap isu lingkungan yang rusak, tapi itu berdampak terhadap fiskal. Kita tunjukan bahwa hanya ini kemampuan Indonesia dalam memperbaikinya. Indonesia akan menunjukan biaya apa adanya. Maka itu meminta support dari negara lain," tandasnya.
"Biasanya, jika ada dana secara internasional kemudian diberikan kepada negara dan dilihat untuk apa dana itu. Berdasarkan UU tentang Pemerintahan Daerah, dana yang terkait kehutanan didelegasikan ke daerah. Saya rasa kalau transfer uang dari pusat ke daerah bukan sebagai DBH atau DAU. Tapi ada semacam grant khusus untuk itu," kata Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (14/11/2007).
Ide Menkeu itu sebelumnya pernah disampaikan pada pertemuan Pertemuan Para Menteri Keuangan (High Level Event on Climate Change for Finance Ministers/HLECC-FM) untuk membahas dampak perubahan iklim pada 11 Desember di Bali.
"Indonesia peduli terhadap isu lingkungan yang rusak, tapi itu berdampak terhadap fiskal. Kita tunjukan bahwa hanya ini kemampuan Indonesia dalam memperbaikinya. Indonesia akan menunjukan biaya apa adanya. Maka itu meminta support dari negara lain," tandasnya.
(mbs)