Fiskal & Moneter


Enam Pemda Sahkan APBD 2008

Kamis, 27 Desember 2007 - 15:38 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Enam pemda sudah mengesahkan APBD 2008 miliknya. Keenam pemda itu terdiri dari satu provinsi dan lima kabupaten dan kota.

Hal itu, berdasarakan data monitoring pengumpulan APBD oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan hingga 27 Desember 2007, seperti dikutip di Jakarta, Kamis (26/12/2007).

Provinsi Papua adalah provinsi pertama yang mengesahkan pada 14 November 2007 dan telah dilaporkan ke Depkeu pada 18 Desember 2007.

Sedangkan lima kabupaten dan kota adalah Kota Jayapura di Papua, Kota Solok di Sumatra Barat, Kab Pohuwato di Gorontalo, Kab Kupang di Nusa Tenggara Timur, dan Kab Manokwari di Papua Barat.

Selain Kota Jayapura yang mengesahkan APBD-nya pada 30 November 2007, keempat kabupaten atau kota lainnya, mengesahkannya bulan ini.

(Muhammad Ma'ruf/Sindo/rhs)

Share