Kons Saham Bhakti Securities


Konsultasi Saham

Apa Penyebab IPO Ditangguhkan?

Senin, 14 Januari 2008 - 11:18 wib
text TEXT SIZE :  

Saya sekarang ini lagi senang membaca-baca buku dan berita-berita ekonomi terutama bursa. Saya menemukan satu istilah yang membingungkan. Istilah itu adalah penawaran umum yang ditangguhkan. Pak Mulana, mohon kiranya dapat dijelaskan apa maksud dari penawaran umum yang ditangguhkan? Kondisi seperti apa yang menyebabkan penawaran umum akhirnya ditangguhkan?

Salam kenal,
Anas P di Jakarta Barat


Jawaban:

Menurut BAPEPAM, emiten dapat melakukan kegiatan penawaran umum saham atau efek lainnya kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh Undan-Undang Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Namun, BAPEPAM sebagai otoritas tertinggi di Pasar Modal dapat menangguhkan suatu penawaran umum jika:
a. Pernyataan pendaftaran, prospektus atau dokumen lainnya mencakup informasi dan atau fakta material yang: (i) palsu atau menyesatkan atau mengabaikan fakta material dan (ii) menjadi tidak benar atau menyesatkan atau mengabaikan fakta material karena terjadinya perubahan keadaan dan keterangan tambahan yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan tersebut tidak disampaikan kepada masyarakat.
b. Emiten atau pihak lain yang terafiliasi dengan Emiten dalam penawaran umum telah melanggar Undang-Undang Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya;
c. Pihak tersebut tidak menyampaikan perubahan atau tambahan informasi yang diminta BAPEPAM.

Salam
Mulana Hutabarat
Head Of Research Bhakti Securities


PT Bhakti Securities atau pihak lainnya, dan penulis tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan informasi di dalam forum tanya-jawab di www.okezone.com, atau kerugian yang timbul dalam kaitan dengan informasi di dalam forum tanya-jawab Bhakti Securities di www.okezone.com. Informasi dan pendapat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. (//mbs)

o1 o2

Berita Lain

  • tidak ada berita lainnya
o3 o4