Fiskal & Moneter


Pembebasan BM Kedelai Hanya Berlaku 3 Bulan

Selasa, 22 Januari 2008 - 19:08 wib
text TEXT SIZE :  
Nuria - Okezone

JAKARTA - Tarif Bea Masuk (BM) kedelai yang telah dihapus hanya berlaku tiga bulan sejak tarif ini diterapkan. Pembebasan BM ini dilakukan untuk meredam tingginya harga makanan berbahan baku kedelai.

Penurunan bea masuk kedelai dari 10 persen menjadi nol persen mulai diterapkan sejak Senin, 21 Januari kemarin.

"Tarif bea masuk berlaku bagi semua importir kedelai, termasuk Bulog," ujar Mendag Mari Elka Pangestu, di sela Raker dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Selasa (22/1/2008).

Peraturan ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan No 1/2008 tentang tarif bea masuk kedelai. "Selanjutnya akan dievaluasi mengenai perkembangan harga," imbuhnya. (rhs)