JAKARTA - Tarif Bea Masuk (BM) kedelai yang telah dihapus hanya berlaku tiga bulan sejak tarif ini diterapkan. Pembebasan BM ini dilakukan untuk meredam tingginya harga makanan berbahan baku kedelai.
Penurunan bea masuk kedelai dari 10 persen menjadi nol persen mulai diterapkan sejak Senin, 21 Januari kemarin.
"Tarif bea masuk berlaku bagi semua importir kedelai, termasuk Bulog," ujar Mendag Mari Elka Pangestu, di sela Raker dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Selasa (22/1/2008).
Peraturan ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan No 1/2008 tentang tarif bea masuk kedelai. "Selanjutnya akan dievaluasi mengenai perkembangan harga," imbuhnya.
(rhs)
Fiskal & Moneter
Pembebasan BM Kedelai Hanya Berlaku 3 Bulan
Selasa, 22 Januari 2008 - 19:08 wib
Berita Lain
-
Selasa, 14/10/2008 18:10
LPS Tidak Dapat Modal Tambahan -
Selasa, 14/10/2008 18:10
ICW: Perppu Atasi Krisis Belum Layak -
Selasa, 14/10/2008 17:10
5 Langkah BI Jaga Likuiditas -
Selasa, 14/10/2008 15:10
Permintaan Penurunan Eskalasi Kurang Tepat -
Selasa, 14/10/2008 15:10
Panggar DPR Khawatirkan RI Krisis Likuiditas -
Selasa, 14/10/2008 13:10
BI Harus Hold BI Rate di 9,5 Persen -
Selasa, 14/10/2008 12:10
Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 6,1% Terlalu Tinggi -
Senin, 13/10/2008 18:10
Sri Mulyani: Perusahaan Bangkrut, Jangan Salahkan Pemerintah -
Senin, 13/10/2008 17:10
Penghitungan Pembayaran Royalti Batu Bara Kelar November -
Senin, 13/10/2008 16:10
Pemerintah Tolak Permintaan Penyesuaian Eskalasi Proyek