JAKARTA - Penjualan aset delapan obligor senilai Rp400 miliar yang ditarget mulai Maret ini ini kembali ditunda. Pasalnya, Departemen Keuangan belum selesai menyiapkan berkas administrasi dan dokumentasinya.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto, saat ini pihaknya sedang menjalankan program penjualan aset properti baik yang berasal dari bekas Bank Dalam Likuidasi (BDL) maupun delapan obligor yang sudah diserahkan ke BPPN.
"Tapi itu kan harus melalui proses pengumuman, kelengkapan proses administrasi dan dokumentasinya," jabar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan (Depkeu) Hadiyanto, di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2008).
Hadiyanto mengakui, akibat kekuarangan lengkapan berkas itu, target penjualan pada Maret akan meleset.
"Kan harus ada kelengkapan yang harus dipenuhi. Artinya, kita bisa prediksikan selesai Maret ternyata masih memerlukan waktu," ujarnya.
Kendati demikian, Hadiyanto tetap optimistis dan memastikan penjualan aset itu bisa segera dilakukan. "Pokoknya itu juga menjadi tambahan penerimaan di APBN 2008," harap Hadiyanto.
(rhs)
Fiskal & Moneter
Penjualan Aset 8 Obligor BLBI Ditunda
Jum'at, 28 Maret 2008 - 15:18 wib
Berita Lain
-
Selasa, 14/10/2008 18:10
LPS Tidak Dapat Modal Tambahan -
Selasa, 14/10/2008 18:10
ICW: Perppu Atasi Krisis Belum Layak -
Selasa, 14/10/2008 17:10
5 Langkah BI Jaga Likuiditas -
Selasa, 14/10/2008 15:10
Permintaan Penurunan Eskalasi Kurang Tepat -
Selasa, 14/10/2008 15:10
Panggar DPR Khawatirkan RI Krisis Likuiditas -
Selasa, 14/10/2008 13:10
BI Harus Hold BI Rate di 9,5 Persen -
Selasa, 14/10/2008 12:10
Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 6,1% Terlalu Tinggi -
Senin, 13/10/2008 18:10
Sri Mulyani: Perusahaan Bangkrut, Jangan Salahkan Pemerintah -
Senin, 13/10/2008 17:10
Penghitungan Pembayaran Royalti Batu Bara Kelar November -
Senin, 13/10/2008 16:10
Pemerintah Tolak Permintaan Penyesuaian Eskalasi Proyek