Finance
Pemerintah Gadaikan 17,50% Saham Tugu Pratama Indonesia
Senin, 21 April 2008 - 09:38 wib
Rani Hardjanti - Okezone
Berita Lainnya

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) menjual PT Tugu Pratama Indonesia (PT TPI)

Penjualan itu berdasarkan Keputusan Presiden No.15 Tahun 2004 juncto Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pengelolaan Aset juncto Peraturan Menteri Keuangan No.32/PMK.06/2006 tentang Pengelolaan Kekayaan Negara Yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan PPA Senin (21/4/2008), pemerintah akan melepas kepemilikan sahamnnya sekira 17,50 persen. Saham PT PPI digadaikan Rp2.800 per lembar saham.

PT TPI, didirikan pada 1981, sebuah perusahaan yang memberikan perlindungan asuransi kepada perusahaan-perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Indonesia, terutama PT Pertamina (Persero). (rhs)
250x208 250x250