Sektor Riil
Hindari Pesangon, Pengusaha Pilih Outsourcing
Senin, 28 April 2008 - 12:22 wib
Nuria - Okezone

Sofjan Wanandi
JAKARTA - Para pengusaha mengaku tidak setuju dengan adanya sistem outsourcing. Namun, keberadaan mereka dibutuhkan untuk menghindari pembayaran pesangon karyawan.

"Karena tidak ada jalan lain untuk menghindari pesangon yang cukup tinggi dan dari buruh yang tidak gampang dikeluarkan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di sela acara Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja Kaum Muda, di Menara Great Reaver, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2008).

Pernyataan Sofjan ini terkait dengan tema utama yang akan diusung dalam hari buruh atau May Day, pada Kamis 1 Mei pekan ini.

Menurutnya, keberadaan outsourcing diperbolehkan oleh UU. Maka kalau ingin memperbaiki keberadaan outsourcing harus diperbaiki terlebih dahulu UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Besaran pesangonnya juga harus diperbaiki. Aturan lainnya, kita bisa mengeluarkan buruh yang bisa melakukan tindakan kriminal," ujarnya.

Sebab, selama ini para pengusaha tidak bisa mengeluarkan buruh yang melakukan tindak kriminal. "Karena UU terlalu memproteknya," imbuh Sofjan. (rhs)
250x208 250x250