JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepertinya tidak ingin berurusan dengan pekerja kutu loncat alias berpindah-pindah. Para pengusaha lebih memilih pekerja yang bisa mengabdikan dirinya kepada perusahaan secara total.
Menurut Sofjan Wanandi, pengusaha menginginkan pekerja menganut sistem seperti di Jepang yang memiliki masa kerja seumur hidup. Dengan demikian, para pekerja loyal terhadap perusahaannya.
Namun, di Indonesia menggunakan sistem outsourcing. Maka sangat membuka peluang untuk berganti-ganti karyawan.
"Kita juga tidak senang dengan outsourcing. Karena kita sudah melatih dia dengan susah, lalu dia keluar setelah dua atau tiga tahun bekerja. Kita harus cari orang lagi untuk ditraining. Itu mencari ongkos yang besar," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di sela acara Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja Kaum Muda, di Menara Great Reaver, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2008).
Menurutnya, keberadaan outsourcing adalah celah dari penerapan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. "Buruh jangan minta enaknya saja, pengusaha juga merasa susah. UU ini sangat kaku sekali," tandas Sofjan.
Di sisi lain, di Indonesia kalau ada perusahaan yang tutup, maka manajemen tidak bisa membayar pesangon. "Ya saya pikir para buruh boleh minta mengubah outsourcing. Tapi kita juga harus ubah UU 13, karena UU 13 memperbolehkan outsourcing," tutupnya.
(rhs)