Finance


Nasib PT PPA Belum Jelas

Jum'at, 9 Mei 2008 - 19:16 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Kementerian Negara BUMN masih membutuhkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dalam mengelola aset-aset BUMN yang bermasalah, meskipun Departemen Keuangan (Depkeu) berencana membubarkannya.

Jika tetap dibubarkan, orang-orang di PT PPA akan dialihkan ke Danareksa. "Yang penting PT PPA bubar dulu karena tugas mereka sudah selesai dan sesuai dengan mandat menteri keuangan. Setelah itu baru bisa kita organisir kembali," papar Meneg BUMN Sofyan Djalil, di kantornya, Jumat (9/5/2008) sore.

Sofyan menambahkan, Kementerian masih membutuhkan tenaga ahli di PPA dalam hal merestrukturisasi aset-aset bermasalah agar tidak hilang. "Pada intinya kementerian masih tetap memerlukan fungsi PT PPA untuk merestrukturisasi distres aset," paparnya.

Selain itu, pihak kementerian, kata dia, belum memutuskan apakah akan dibentuk BUMN baru pasca pembubaran PPA atau mengabsorb ahli-ahli PPA ke BUMN lain, seperti Danareksa.

"Oleh karena itu, Kementerian Negara BUMN akan menunjuk konsultan independen untuk mengkaji kinerja PT PPA. Tunggu dulu sampai mereka menyelenggarakan RUPS pada Juni nanti. Penunjukan konsultan tersebut untuk mendapatkan second opinion. Tidak mungkin menyerahkan nasib PPA kepada internal manajemen," paparnya. (Setiawan Ananto/Sindo/rhs)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4