Sektor Riil
Pekerja Ingatkan Pemerintah Soal BBM
Minggu, 11 Mei 2008 - 15:08 wib
Berita Lainnya
GARUT- Serikat Pekerja Nasional (SPN) menilai rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi 20 sampai 30 persen akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar di seluruh Indonesia.

Ketua DPD SPN Jawa Barat I Nyoman Ngidep mengatakan, kebijakan menaikkan BBM yang akan ditempuh pemerintah dalam waktu dekat ini, akan menimbulkan dampak produksi bagi para pengusaha. Selanjutnya, pengusaha memutuskan untuk mengurangi jumlah produksinya.

"Tingginya biaya operasional itu nanti tidak menutup kemungkinan perusahaan bangkrut sehingga berimbas ke nasib kaum buruh dengan mengurangi jam kerja dan upah sampai ketingkat pemecatan dengan alasan menyelamatkan perusahaan," katanya disela-sela acara pendidikan leadership buruh di Hotel Paseban Jalan Otista Tarogong, Garut, Minggu (11/5/2008).

Sementara Ketua SPN Bandung, Dede Rusmana, mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum regional. Sebab, dengan kenaikan harga BBM, secara otomatis beban kehidupan kaum buruh akan bertambah.

"Bila tuntutan kami tidak dipenuhi pemerintah, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran," katanya. (sis)

(Sigit Zulmunir/Trijaya/mbs)
250x208 250x250