Sektor Riil
Pekerja Ingatkan Pemerintah Soal BBM
Minggu, 11 Mei 2008 - 15:08 wib
Berita Lainnya
-
Selasa, 22/07/2008 19:07
Impor Garam 1,5 Jt Ton -
Selasa, 22/07/2008 19:07
Ketua Kadin: Berharap SKB 5 Menteri Ditunda Agustus -
Selasa, 22/07/2008 17:07
Pertumbuhan Ekspor Perhiasan Ditargetkan 25% -
Selasa, 22/07/2008 14:07
TDL Industri Pasti Tak Naik -
Selasa, 22/07/2008 14:07
Blitar Juara Umum KPPOD Award 2007 -
Selasa, 22/07/2008 13:07
Ikang Fawzi Calon Ketua DPD REI -
Selasa, 22/07/2008 13:07
Kenaikan Harga Rusunami Maksimal Rp180 Jt -
Selasa, 22/07/2008 12:07
REI Jadi Lokomotif Pembangunan -
Senin, 21/07/2008 19:07
Meneg BUMN: Merpati Dalam Kondisi sulit -
Senin, 21/07/2008 18:07
Industri Makanan dan Minuman Akan Capai 10%
GARUT- Serikat Pekerja Nasional (SPN) menilai rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi 20 sampai 30 persen akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar di seluruh Indonesia.
Ketua DPD SPN Jawa Barat I Nyoman Ngidep mengatakan, kebijakan menaikkan BBM yang akan ditempuh pemerintah dalam waktu dekat ini, akan menimbulkan dampak produksi bagi para pengusaha. Selanjutnya, pengusaha memutuskan untuk mengurangi jumlah produksinya.
"Tingginya biaya operasional itu nanti tidak menutup kemungkinan perusahaan bangkrut sehingga berimbas ke nasib kaum buruh dengan mengurangi jam kerja dan upah sampai ketingkat pemecatan dengan alasan menyelamatkan perusahaan," katanya disela-sela acara pendidikan leadership buruh di Hotel Paseban Jalan Otista Tarogong, Garut, Minggu (11/5/2008).
Sementara Ketua SPN Bandung, Dede Rusmana, mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum regional. Sebab, dengan kenaikan harga BBM, secara otomatis beban kehidupan kaum buruh akan bertambah.
"Bila tuntutan kami tidak dipenuhi pemerintah, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran," katanya. (sis)
(Sigit Zulmunir/Trijaya/mbs)
Ketua DPD SPN Jawa Barat I Nyoman Ngidep mengatakan, kebijakan menaikkan BBM yang akan ditempuh pemerintah dalam waktu dekat ini, akan menimbulkan dampak produksi bagi para pengusaha. Selanjutnya, pengusaha memutuskan untuk mengurangi jumlah produksinya.
"Tingginya biaya operasional itu nanti tidak menutup kemungkinan perusahaan bangkrut sehingga berimbas ke nasib kaum buruh dengan mengurangi jam kerja dan upah sampai ketingkat pemecatan dengan alasan menyelamatkan perusahaan," katanya disela-sela acara pendidikan leadership buruh di Hotel Paseban Jalan Otista Tarogong, Garut, Minggu (11/5/2008).
Sementara Ketua SPN Bandung, Dede Rusmana, mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum regional. Sebab, dengan kenaikan harga BBM, secara otomatis beban kehidupan kaum buruh akan bertambah.
"Bila tuntutan kami tidak dipenuhi pemerintah, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran," katanya. (sis)
(Sigit Zulmunir/Trijaya/mbs)


