Finance
Gozco Masuk Daftar Efek Syariah
Senin, 12 Mei 2008 - 11:56 wib
Hadi Suprapto - Okezone
Berita Lainnya
-
Rabu, 23/07/2008 19:07
CSR Indonesia Terbelakang di Asia -
Rabu, 23/07/2008 18:07
Pefindo Terbitkan Rating dan Ranking Reksadana -
Rabu, 23/07/2008 18:07
Perusahaan Tetap CSR Meski Tidak Ada Insentif -
Rabu, 23/07/2008 18:07
Dua Mantan Kabiro Bapepam Incar Posisi Komut BEI -
Rabu, 23/07/2008 18:07
Revisi Aturan Soal Penjatahan tak Diprioritaskan -
Rabu, 23/07/2008 17:07
Bapepam Cermati Audit Penjatahan Saham Adaro -
Rabu, 23/07/2008 17:07
Ekadharma Bangun Pabrik Rp64,6 M -
Rabu, 23/07/2008 16:07
Indeks Masih Seperti Yoyo -
Rabu, 23/07/2008 16:07
Hanson Lepas Saham di Primayudha -
Rabu, 23/07/2008 16:07
Rupiah Tembus ke Bawah Rp9.140

Fuad Rahmany (Foto:Sindo)
"Kami telah mengeluarkan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-167/BL/2008," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (12/5/2008).
Dia mengatakan, dikeluarkannya keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan Bapepam dan LK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum saham yang telah disampaikan oleh Gozco, dan telah menjadi efektif 6 Mei lalu.
Sumber data yang digunakan dalam penelaahan, berasal dari laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2007, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Gozco, maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Bapepam dan LK akan melakukan review atas DES, berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten.
"Review atas DES juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah," kata Fuad. (hsp)


