Sektor Riil
Pengembang Perumahan Khawatirkan Kenaikan BI Rate
Rabu, 14 Mei 2008 - 20:23 wib
Berita Lainnya
-
Rabu, 23/07/2008 18:07
Musim Panen, Harga Gula Merosot -
Rabu, 23/07/2008 16:07
BP Migas: Harga LNG Jangan Dipolitisir -
Rabu, 23/07/2008 15:07
Wisatawan Domestik ke Bali Melonjak 30% -
Rabu, 23/07/2008 14:07
Pengiriman Gas Tangguh Dialihkan ke Kogas -
Rabu, 23/07/2008 13:07
PLN: Tak Ada Pemadaman Bergilir di Kaltim -
Rabu, 23/07/2008 09:07
Bunga KPR BTN Akan Naik -
Selasa, 22/07/2008 19:07
Ketua Kadin: Pengusaha Tak Keberatan TDL Dinaikkan -
Selasa, 22/07/2008 19:07
Impor Garam 1,5 Jt Ton -
Selasa, 22/07/2008 19:07
Ketua Kadin: Berharap SKB 5 Menteri Ditunda Agustus -
Selasa, 22/07/2008 17:07
Pertumbuhan Ekspor Perhiasan Ditargetkan 25%
BANDUNG - Pengembang perumahan mengkhawatirkan kenaikan BI Rate sebesar 0,25 basis poin ke angka 8,25 persen. Pasalnya, kenaikan tersebut akan berdampak kepada peningkatan suku bunga KPR. Keadaan ini diprediksikan semakin mengkhawatirkan karena di saat bersamaan pemerintah tengah merencanakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Bidang Perbankan, Pembiayaan, dan Pajak Real Estate Indonesia (REI) Jabar Yuyun Yudhiana menjelaskan, kondisi tersebut dapat menggagalkan program sejuta rumah yang telah dicanangkan pemerintah. Padahal sebelumnya sektor properti tengah menggeliat setelah menteri perumahan rakyat (Menpera) memberikan subsidi perumahan tipe RSH.
Melalui Permenpera Nomor 07/PERMEN/M/2008, pemerintah juga menurunkan tingkat suku bunga KPR mulai dari 1-7 persen. Pemerintah berharap agar fasilitas berbentuk KPR bersubsidi tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
"Namun bagaiamana mau dinikmati kalau BI Rate naik. Penurunan kemarin itu tidak akan berpengaruh apapun," kata Yuyun di Kantor Puteraco Gading Regesi Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (14/3/2008).
Sekalipun harus tetap naik, dia beharap agar BI Rate tidak lebih dari 8,25 persen. Kenaikan yang lebih dari 0,25 basis poin berpeluang memicu kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM pun memicu kenaikan bahan baku di sektor properti dan berbagai sektor ekonomi lainnya.
Saat ini saja, jelas Yuyun, pengembang sudah harus berhadapan dengan kenaikan harga bahan material yang telah naik seperti besi, semen, kayu. Besi memiliki tingkat kenaikan harga tertinggi hingga 30 persen.
"Tetapi jangan kita masih bisa memanfaatkan kondisi yang ada saat ini. Perbankan biasanya butuh waktu tiga bulan untuk menyesuaikan suku bunga mereka dengan BI Rate. Jadi konsumen yang hendak membeli rumah sebaiknya segera menyelesaikan transaksi dalam kurun waktu tiga bulan ini. Lebih dari itu, mereka akan terkena suku bunga yang baru," paparnya.
Sebagai pengembang, Yuyun mengatakan, pengembang biasanya tidak akan menaikkan harga rumah. Dalam situasi seperti ini pengembang memilih untuk mengubah tipe rumah dan bermain di kelas menengah ke atas agar tingkat kerugian dapat ditekan.
"Jadi misalnya Rp55 juta bisa untuk tipe 29 nanti kita turunkan untuk tipe di bawahnya. Cara ini lebih baik ketimbang menaikan harga," pungkasnya. (Eviana Ulitaria Panjaitan/Sindo/mbs)
Ketua Bidang Perbankan, Pembiayaan, dan Pajak Real Estate Indonesia (REI) Jabar Yuyun Yudhiana menjelaskan, kondisi tersebut dapat menggagalkan program sejuta rumah yang telah dicanangkan pemerintah. Padahal sebelumnya sektor properti tengah menggeliat setelah menteri perumahan rakyat (Menpera) memberikan subsidi perumahan tipe RSH.
Melalui Permenpera Nomor 07/PERMEN/M/2008, pemerintah juga menurunkan tingkat suku bunga KPR mulai dari 1-7 persen. Pemerintah berharap agar fasilitas berbentuk KPR bersubsidi tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
"Namun bagaiamana mau dinikmati kalau BI Rate naik. Penurunan kemarin itu tidak akan berpengaruh apapun," kata Yuyun di Kantor Puteraco Gading Regesi Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (14/3/2008).
Sekalipun harus tetap naik, dia beharap agar BI Rate tidak lebih dari 8,25 persen. Kenaikan yang lebih dari 0,25 basis poin berpeluang memicu kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM pun memicu kenaikan bahan baku di sektor properti dan berbagai sektor ekonomi lainnya.
Saat ini saja, jelas Yuyun, pengembang sudah harus berhadapan dengan kenaikan harga bahan material yang telah naik seperti besi, semen, kayu. Besi memiliki tingkat kenaikan harga tertinggi hingga 30 persen.
"Tetapi jangan kita masih bisa memanfaatkan kondisi yang ada saat ini. Perbankan biasanya butuh waktu tiga bulan untuk menyesuaikan suku bunga mereka dengan BI Rate. Jadi konsumen yang hendak membeli rumah sebaiknya segera menyelesaikan transaksi dalam kurun waktu tiga bulan ini. Lebih dari itu, mereka akan terkena suku bunga yang baru," paparnya.
Sebagai pengembang, Yuyun mengatakan, pengembang biasanya tidak akan menaikkan harga rumah. Dalam situasi seperti ini pengembang memilih untuk mengubah tipe rumah dan bermain di kelas menengah ke atas agar tingkat kerugian dapat ditekan.
"Jadi misalnya Rp55 juta bisa untuk tipe 29 nanti kita turunkan untuk tipe di bawahnya. Cara ini lebih baik ketimbang menaikan harga," pungkasnya. (Eviana Ulitaria Panjaitan/Sindo/mbs)


