JAKARTA - Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB) berjanji untuk menerbitkan sukuk (obligasi syariah) dengan denominasi rupiah.
Hal itu dilakukan seiring diterbitkannya UU Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu, kita bertemu dengan Presiden IDB. Dia bilang, kalau UU Sukuk sudah ada, mereka akan menerbitkan sukuk dalam rupiah," ujar Direktur Pendanaan Luar Negeri Multilateral Bappenas Dewo BJ Putranto, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (14/5/2008).
Menurut Dewo, sebetulnya IDB sangat ingin menerbitkan sukuk dalam denominasi rupiah sejak dahulu. Namun, keinginan IDB terkendala belum diterbitkannya UU SBSN.
"Kalau itu diterbitkan, potensi dana yang bisa diambil cukup besar. Apalagi Timur Tengah sedang kelebihan likuiditas," kata dia.
Selain dalam bentuk rupiah, IDB tercatat pernah menerbitkan sukuk dalam bentuk mata uang lain, terutama mata uang negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI). Di antaranya seperti dalam mata uang Ringgit di Malaysia.
Dalam APBN Perubahan 2008, pemerintah berencana menerbitkan sukuk sebesar Rp15 triliun. Dana ini diharapkan berasal dari perbankan dan lembaga keuangan non-bank berbasis syariah.
(Zaenal Muttaqin /Sindo/rhs)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad