JAKARTA - Draft peraturan pemerintah (PP) terkait rencana pembentukan holding empat sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selesai dikaji oleh Kementerian Negara BUMN.
"Draft PP BUMN sudah jadi, tapi saya perlu bicara dengan Menteri Keuangan (Menkeu) mengenai finalnya, baru kemudian berbentuk PP. Dan PP itu harus keputusan presiden," jelas Meneg BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (16/5/2008).
Saat ini proses pembicaraan dengan Menkeu, kata dia, masih berjalan sehingga pihak Kementerian BUMN belum mengetahui kapan batas akhir waktu pembahasanya.
Seperti direncanakan, tahun ini kementerian menargetkan pembentukan holding BUMN di sektor perbankan, perkebunan, farmasi dan karya.
"Jadi harus kita pikirkan secara baik-baik, bagaimana supaya holding tersebut tidak menimbulkan masalah, karena yang disatukan kan saham pemerintah. Harus dibawa dulu untuk mendapat persetujuan pemegang saham," paparnya.
(Setiawan Ananto/Sindo/rhs)