Finance
Integrasi Pasar Modal Asean
Perusahaan Efek Indonesia Perlu Dilindungi
Sabtu, 17 Mei 2008 - 14:03 wib

Fuad Rahmany (Foto:Sindo)
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewaspadai rencana integrasi pasar modal Asean. Pasalnya, jika tidak dipersiapkan secara matang perusahaan efek (PE) Indonesia akan tergilas PE asing.

"Kita akan hati-hati mengikatkan diri pada komitmen regional, terutama menyangkut integrasi pasar modal, kesiapan pelaku pasar modal kita harus diperhitungkan. Masih diperlukan program pendahuluan," Jelas Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta, Sabtu (17/5/2008).

Fuad menyetujui konteks kompetisi untuk meningkatkan efisiensi di pasar modal namun kompetisi tersebut juga harus berjalan fair, jadi masing-masing negara harus siap sebelum cross trading ini diterapkan. Dampak negatif dari cross trading ini, kata dia, akan menyebabkan perusahaan efek Indonesia kalah bersaing dan tidak digunakan oleh pihak asing.

"Sementara ini pihak asing yang melakukan trading di BEI harus melalui perusahaan efek yang berdomisili di Indonesia. Selama ini badan hukum Indonesia memang pemiliknya asing tetapi dealer dan direksinya orang Indonesia," ungkapnya.

Untuk jangka panjang, lanjut Fuad, cross trading tidak bisa dihindari. Pasalnya ke depan kecenderungan pasar global akan mengarah pada cross border activities dalam pasar modal.

"Ke depan (Bapepam) sebagai regulator tidak bisa membendung kecenderungan ini. Untuk itu kita berhati-hati mengeluarkan regulasi yang justru menyebabkan pasar menjadi mandeg," imbuhnya.

Selama ini potensi market Indonesia cukup besar, sehingga menjadi incaran investor, terutama broker dari negara Singapura. Jika PE lokal belum siap maka dikhawatirkan perusahaan efek tidak terpakai lagi pada masa mendatang akibat kalah bersaing.

Dalam proyek exchange linkage (penyatuan pasar modal), Monetary Authority of Singapura (MAS) tercatat sebagai leader integrasi bursa Asean yang ditargetkan mulai berlaku tahun 2010. Proyek ini bertujuan memfasilitasi perdagangan saham di bursa regional, menyebarkan informasi emiten dan mengumumkanya kepada para pemodal yang bertransaksi melalui exchange linkage. (Setiawan Ananto/Sindo/hsp)
250x208 250x250