JAKARTA - Ketua Forum Stabilitas Moneter Raden Pardede mengatakan, pihaknya menargetkan penyampaian draf RUU Penanggulangan Krisis Keuangan sudah bisa diserahkan ke DPR pada tahun ini.
"Tanpa dibilangin juga, kita percepat. Pastinya, tahun ini juga kita sampaikan ke DPR. Bulannya kapan? Kita pastikan tahun ini sudah (disampaikan ke DPR)," ujar Raden ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (16/5/2008).
Menurut Raden, penyusunan payung hukum penanggulangan krisis didasarakan pada dua hal. Pertama, kondisi sektor keuangan yang belum terlalu mendesak disahkannya aturan dalam bentuk UU. Kedua, kondisi sektor keuangan yang sudah mendesak untuk ditangani sehingga perlu dibuat aturan secepatnya dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah).
"Nah, sekarang kan kondisinya belum terlalu mendesak, masih terkendali. Jadi artinya, ini harus melalui UU. Dan UU perlu disusun secara matang dan tidak tergesa-gesa," lanjut dia.
Sebelumnya, Kadin mengharapkan pemerintah, DPR, dan BI segera memberikan perhatian ekstra atas protokol penanggulangan krisis sektor keuangan. Hal ini mengacu pada belum adanya payung hukum protokol, sementara kondisi keuangan global semakin mengkhawatirkan.
(Zaenal Muttaqin /Sindo/jri)
Fiskal & Moneter
RUU Penanggulangan Krisis ke DPR Tahun Ini
Minggu, 18 Mei 2008 - 16:09 wib
Berita Lain
-
Selasa, 14/10/2008 18:10
LPS Tidak Dapat Modal Tambahan -
Selasa, 14/10/2008 18:10
ICW: Perppu Atasi Krisis Belum Layak -
Selasa, 14/10/2008 17:10
5 Langkah BI Jaga Likuiditas -
Selasa, 14/10/2008 15:10
Permintaan Penurunan Eskalasi Kurang Tepat -
Selasa, 14/10/2008 15:10
Panggar DPR Khawatirkan RI Krisis Likuiditas -
Selasa, 14/10/2008 13:10
BI Harus Hold BI Rate di 9,5 Persen -
Selasa, 14/10/2008 12:10
Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 6,1% Terlalu Tinggi -
Senin, 13/10/2008 18:10
Sri Mulyani: Perusahaan Bangkrut, Jangan Salahkan Pemerintah -
Senin, 13/10/2008 17:10
Penghitungan Pembayaran Royalti Batu Bara Kelar November -
Senin, 13/10/2008 16:10
Pemerintah Tolak Permintaan Penyesuaian Eskalasi Proyek