Sektor Riil
Genjot Lifting Minyak
Pemerintah Minta Operator Kembalikan Sumur Tua
Senin, 19 Mei 2008 - 10:16 wib
Hadi Suprapto - Okezone
Berita Lainnya

JAKARTA - Pemerintah meminta kepada operator untuk mengembalikan sumur-sumur tua yang tidak produkti agar bisa ditawarkan ulang kepada investor lain, sehingga diharapkan bisa meningkatkan produksi minyak mentah nasional.

Demikian disampaikan oleh Kepala BP Migas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono, seperti dikutip dari situs resmi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Senin (19/5/2008).

Hal ini, kata dia, merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak melalui pengembangan ladang minyak yang belum atau tidak diproduksi.

Untuk mendukung usaha ini, pada awal tahun pemerintah telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri ESDM tentang pengembangan sumur-sumur tua serta lapangan minyak yang tidak dikerjakan, dan lapangan yang tidak diproduksikan kembali.

"Untuk lapangan tersebut, pemerintah meminta agar dapat dikembalikan untuk ditawarkan kembali kepada investor lain," katanya.

Saat ini, lanjut dia, terdapat sekira 35 lapangan minyak yang belum atau tidak diproduksikan, namun dengan penerapan teknologi masih berpotensi untuk menambah produksi minyak Indonesia, meskipun memerlukan waktu tiga hingga empat tahun.

"Masih banyak sumur tua di daerah kerja kontrak kerja sama (KKS) yang memiliki potensi untuk menambah produksi minyak Indonesia," imbuhnya.

Direktorat Jenderal Migas secara rutin juga telah melakukan pemantauan secara langsung untuk mengetahui realisasi produksi bulanan dari setiap KKS sesuai dengan target dalam APBNP-2008. Perusahaan yang tidak mencapai target produksi bulanan diminta segera melakukan tindakan untuk memperbaiki realisasi produksinya, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Meningkatnya harga minyak mentah akhir-akhir ini mengakibatkan terjadinya lonjakan subsidi BBM dan listrik, yang dalam APBNP 2008 mencapai Rp187 triliun. Dengan adanya penurunan lifting sebanyak 10 ribu barel per hari (bph), maka subsidi BBM dan listrik akan naik sebesar Rp2 triliun. (hsp)
250x208 250x250