Sektor Riil
Genjot Lifting Minyak
Pemerintah Minta Operator Kembalikan Sumur Tua
Senin, 19 Mei 2008 - 10:16 wib
Hadi Suprapto - Okezone
Berita Lainnya
-
Selasa, 19/08/2008 19:08
Program Konversi Minyak Tanah Tersendat -
Selasa, 19/08/2008 18:08
Asitab Minta Bantuan Wapres Masalah Pertamina -
Selasa, 19/08/2008 18:08
Bangunan Tinggi Perlu Perhatikan Kualitas -
Selasa, 19/08/2008 17:08
Gara-Gara PLN, Mal Rugi Ratusan Miliar -
Selasa, 19/08/2008 17:08
2008-2010, 12 Ribu Karyawan KA Pensiun -
Selasa, 19/08/2008 14:08
2009, Plaza Depperin Pusat Pameran Produk Indonesia -
Selasa, 19/08/2008 13:08
Perajin Cibatu Dilibatkan Olah Komponen Astra -
Selasa, 19/08/2008 12:08
Royalti Batu Bara
Darmin: Pokoknya Bayar! -
Selasa, 19/08/2008 12:08
Depperin Akan Bangun DDC di 4 Provinsi -
Selasa, 19/08/2008 08:08
Ekspor Teh Akan Capai USD1,8 Juta

Demikian disampaikan oleh Kepala BP Migas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono, seperti dikutip dari situs resmi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Senin (19/5/2008).
Hal ini, kata dia, merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak melalui pengembangan ladang minyak yang belum atau tidak diproduksi.
Untuk mendukung usaha ini, pada awal tahun pemerintah telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri ESDM tentang pengembangan sumur-sumur tua serta lapangan minyak yang tidak dikerjakan, dan lapangan yang tidak diproduksikan kembali.
"Untuk lapangan tersebut, pemerintah meminta agar dapat dikembalikan untuk ditawarkan kembali kepada investor lain," katanya.
Saat ini, lanjut dia, terdapat sekira 35 lapangan minyak yang belum atau tidak diproduksikan, namun dengan penerapan teknologi masih berpotensi untuk menambah produksi minyak Indonesia, meskipun memerlukan waktu tiga hingga empat tahun.
"Masih banyak sumur tua di daerah kerja kontrak kerja sama (KKS) yang memiliki potensi untuk menambah produksi minyak Indonesia," imbuhnya.
Direktorat Jenderal Migas secara rutin juga telah melakukan pemantauan secara langsung untuk mengetahui realisasi produksi bulanan dari setiap KKS sesuai dengan target dalam APBNP-2008. Perusahaan yang tidak mencapai target produksi bulanan diminta segera melakukan tindakan untuk memperbaiki realisasi produksinya, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Meningkatnya harga minyak mentah akhir-akhir ini mengakibatkan terjadinya lonjakan subsidi BBM dan listrik, yang dalam APBNP 2008 mencapai Rp187 triliun. Dengan adanya penurunan lifting sebanyak 10 ribu barel per hari (bph), maka subsidi BBM dan listrik akan naik sebesar Rp2 triliun. (hsp)


