Sektor Riil
RI Siap Kirim 1.000 Perawat & Pengasuh Jompo ke Jepang
Senin, 19 Mei 2008 - 15:48 wib
Nuria - Okezone
Berita Lainnya
-
Selasa, 22/07/2008 19:07
Impor Garam 1,5 Jt Ton -
Selasa, 22/07/2008 19:07
Ketua Kadin: Berharap SKB 5 Menteri Ditunda Agustus -
Selasa, 22/07/2008 17:07
Pertumbuhan Ekspor Perhiasan Ditargetkan 25% -
Selasa, 22/07/2008 14:07
TDL Industri Pasti Tak Naik -
Selasa, 22/07/2008 14:07
Blitar Juara Umum KPPOD Award 2007 -
Selasa, 22/07/2008 13:07
Ikang Fawzi Calon Ketua DPD REI -
Selasa, 22/07/2008 13:07
Kenaikan Harga Rusunami Maksimal Rp180 Jt -
Selasa, 22/07/2008 12:07
REI Jadi Lokomotif Pembangunan -
Senin, 21/07/2008 19:07
Meneg BUMN: Merpati Dalam Kondisi sulit -
Senin, 21/07/2008 18:07
Industri Makanan dan Minuman Akan Capai 10%

Aktivitas perawat (Foto:Corbis)
Penempatan tenaga kerja ini merupakan hasil dari negosiasi antara pemerintah RI dengan Jepang, sebagai tindak lanjut kerja sama ekonomi melalui Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Penempatan tenaga kerja ini diimplementasikan dengan penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dengan The Japan International Corporations of Welfare Servicis (JCOWEL).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dan Maging Director JCOWEL Tsunoda yang disaksikan Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno, di Gedung Depnaker, Jakarta, Senin (19/5/2008).
"Saya berharap kuota itu bisa terpenuhi, supaya pemerintah Jepang dapat memberi kuota yang lebih besar lagi, mengingat Indonesia memiliki tingkat kelulusan yang cukup tinggi, yakni 25 ribu per tahun melalui 770 sekolah perawat," kata Erman.
Erman berharap, penempatan tenaga kerja ke Jepang tidak terbatas pada dua jenis pekerjaan itu. Tapi juga pada jenis pekerjaan lain, seperti sektor pariwisata dan hotel.
Sementara itu, Kementrian Tenaga Kerja, Kesehatan, dan Kesejahteraan Jepang Arai mengatakan, penempatan perawat dari Indonesia ke Jepang adalah pertama kalinya. "Permintaan perawat asal Indonesia di Jepang sangat tinggi," katanya.
Diharapkan, akhir juli penempatan kedua jenis tenaga kerja itu sudah masuk ke Jepang.
Mengenai upah, perawat minimal sebesar 200 ribu yen Jepang, atau setara Rp17,910 juta dengan kurs saat ini, Rp89,551per yen. Masa kontrak perawat adalah tiga tahun. Sementara untuk pengasuh 175 ribu yen per bulan, atau setara Rp15,665 juta, dengan masa kontrak empat tahun. (hsp)


