Sektor Riil
Rencana Kenaikan BBM
Pemerintah Berharap Industri Tak PHK Karyawannya
Senin, 19 Mei 2008 - 16:23 wib
Nuria - Okezone

Buruh tuntut hak normatif (Foto:Sindo)
JAKARTA - Pemerintah akan memfokuskan nasib karyawan, agar kalangan industri tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas kenaikan harga BBM. Pasalnya, kenaikan BBM akan mempengaruhi semau sektor, termasuk sektor industri dan ketenagakerjaan.

"Kami akan melakukan antisipasi terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM," kata Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno, kepada wartawan, di kantornya, di Jakarta, Selasa (19/5/2008).

Langkah itu, kata dia, antara lain melakukan koordinasi dengan asosiasi industri, seperti Kadin Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Asosiasi Usaha Padat Karya untuk membicarakan efisiensi supaya tidak terjadi PHK. "Mengenai efisiensinya apa, nanti kita bicarakan," katanya.

Rapat dilakukan sejak pukul 16.00 WIB, di Kantor Menteri Tenaga Kerja. Beberapa undangan sudah tampak hadir, termasuk Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi.

Erman berharap, jika perusahaan mengalami kesulitan jangan sampai memotong gaji karyawan. Apalagi jika gajinya sudah kecil, sesuai upah minimum regional (UMR) saja. Kalau yang sudah tinggi, boleh dikurangi bonusnya. Sehingga bisa membuat efisiensi perusahaan.

Sementara itu, menanggapi kemungkinan banyaknya demo menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh buruh, Erman menjawab santai. "Demo tidak dilarang, tapi apakah menyelesaikan masalah? Mending berempuk," imbuhnya.
(hsp)
250x208 250x250