JAKARTA - Bank Niaga Syariah pada tahun 2008 menargetkan pengumpulan aset mencapai Rp2 triliun jika Undang-Undang Sukuk dan Undang-Undang Perpajakan Syariah diberlakukan. Namun, perseroan berusaha meningkatkan kinerja syariah melalui pembentukan office chanelling di sejumlah daerah.
"Undang-Undang Sukuk dan Undang-Undang Perpajakan Syariah baru saja dikeluarkan dan mengakomodasi keinginan perbankan syariah Indonesia. Jika kedua regulasi ini bisa cepat diterapkan, kami menargetkan pertumbuhan aset mencapai Rp2 triliun. Ini asumsi dasar, diharapkan industri syariah lebih berkembang setelah keluarnya regulasi ini," kata Presiden Direktur Bank Niaga Hashemi Albakri di Jakarta, belum lama ini.
Hashemi menuturkan Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan syariah, namun pilar dasarnya belum terbentuk seperti belum ada aturan jelas mengenai pajak berganda. Akibatnya, perkembangan industri syariah sendiri belum maksimal.
Bank Niaga sendiri misalnya, secara nasional share-nya masih kecil, meskipun kinerja selalu meningkat dari tahun ke tahun. Per maret 2008, secara tahunan (YoY) outstanding pembiayaan syariah tumbuh 113 persen mencapai Rp758 miliar dan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp732 miliar.
(Tomi Sujatmiko/Sindo/mbs)
Finance
Bank Niaga Syariah Tergetkan Aset Rp2 T
Selasa, 20 Mei 2008 - 15:38 wib
Berita Lain
-
Rabu, 15/10/2008 17:10
Kuartal III-2008
Pertumbuhan Kredit Danamon Rp66,5 T -
Rabu, 15/10/2008 17:10
Rupiah Menguat ke Rp9.750 -
Rabu, 15/10/2008 16:10
Kuartal III-2008
Laba Bersih Bank Danamon Naik 10% -
Rabu, 15/10/2008 15:10
Jasa Marga Minati Tender Tol Jawa-Sumatra -
Rabu, 15/10/2008 14:10
Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2009 Disepakati 6% -
Rabu, 15/10/2008 14:10
Bunga Penjamin LPS Dinaikkan -
Rabu, 15/10/2008 13:10
Adaro Energy Buy Back USD100 Juta -
Rabu, 15/10/2008 13:10
Adaro: Suspensi Bukan Permintaan Kita -
Rabu, 15/10/2008 11:10
Saham Bakrie
Suspensi Dicabut Bila Data Terpenuhi -
Rabu, 15/10/2008 10:10
IHSG Dibuka Hanya Lompat 16 Poin