Finance
Bank Niaga Syariah Tergetkan Aset Rp2 T
Selasa, 20 Mei 2008 - 15:38 wib
Berita Lainnya
-
Kamis, 24/07/2008 20:07
Maybank Mandatory Tender Offer -
Kamis, 24/07/2008 18:07
SULI Akuisisi Wana Kaltim Lestari -
Kamis, 24/07/2008 17:07
BNI Pimpin Sindikasi Pembiayaan Tol Ciawi - Sukabumi -
Kamis, 24/07/2008 17:07
Reksadana Baru Cetak Gain Rp90-100 T -
Kamis, 24/07/2008 17:07
Semester I-2008
Penjualan Bersih Mandom Capai Rp630,1 M -
Kamis, 24/07/2008 17:07
Rupiah Injak Level Rp9.120 -
Kamis, 24/07/2008 16:07
Semester I-2008
BCA Cetak Laba Bersih Rp2,4 T -
Kamis, 24/07/2008 16:07
Jelang Penutupan, IHSG Berlari Kencang -
Kamis, 24/07/2008 15:07
Semester I-2008
Laba Bersih SOBI Meningkat 110% -
Kamis, 24/07/2008 15:07
Medco Hapus GDS di Bursa Luxemburg
JAKARTA - Bank Niaga Syariah pada tahun 2008 menargetkan pengumpulan aset mencapai Rp2 triliun jika Undang-Undang Sukuk dan Undang-Undang Perpajakan Syariah diberlakukan. Namun, perseroan berusaha meningkatkan kinerja syariah melalui pembentukan office chanelling di sejumlah daerah.
"Undang-Undang Sukuk dan Undang-Undang Perpajakan Syariah baru saja dikeluarkan dan mengakomodasi keinginan perbankan syariah Indonesia. Jika kedua regulasi ini bisa cepat diterapkan, kami menargetkan pertumbuhan aset mencapai Rp2 triliun. Ini asumsi dasar, diharapkan industri syariah lebih berkembang setelah keluarnya regulasi ini," kata Presiden Direktur Bank Niaga Hashemi Albakri di Jakarta, belum lama ini.
Hashemi menuturkan Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan syariah, namun pilar dasarnya belum terbentuk seperti belum ada aturan jelas mengenai pajak berganda. Akibatnya, perkembangan industri syariah sendiri belum maksimal.
Bank Niaga sendiri misalnya, secara nasional share-nya masih kecil, meskipun kinerja selalu meningkat dari tahun ke tahun. Per maret 2008, secara tahunan (YoY) outstanding pembiayaan syariah tumbuh 113 persen mencapai Rp758 miliar dan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp732 miliar. (Tomi Sujatmiko/Sindo/mbs)
"Undang-Undang Sukuk dan Undang-Undang Perpajakan Syariah baru saja dikeluarkan dan mengakomodasi keinginan perbankan syariah Indonesia. Jika kedua regulasi ini bisa cepat diterapkan, kami menargetkan pertumbuhan aset mencapai Rp2 triliun. Ini asumsi dasar, diharapkan industri syariah lebih berkembang setelah keluarnya regulasi ini," kata Presiden Direktur Bank Niaga Hashemi Albakri di Jakarta, belum lama ini.
Hashemi menuturkan Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan syariah, namun pilar dasarnya belum terbentuk seperti belum ada aturan jelas mengenai pajak berganda. Akibatnya, perkembangan industri syariah sendiri belum maksimal.
Bank Niaga sendiri misalnya, secara nasional share-nya masih kecil, meskipun kinerja selalu meningkat dari tahun ke tahun. Per maret 2008, secara tahunan (YoY) outstanding pembiayaan syariah tumbuh 113 persen mencapai Rp758 miliar dan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp732 miliar. (Tomi Sujatmiko/Sindo/mbs)


