Finance
Fit and Proper Test Komisaris BEI
Bapepam Beri Waktu Pergantian Hingga 22 Mei
Selasa, 20 Mei 2008 - 16:45 wib

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan waktu hingga 22 Mei mendatang, untuk mengganti komposisi bagi calon komisaris BEI yang tidak lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Harus disubmite satu paket, atau mencari tiga pengganti yang tidak lolos. Kita juga memberi kesempatan paket baru untuk mencalonkan diri," jelas Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Arif Baharudin, di Jakarta, Selasa (20/5/2008).

Seperti diketahui Bapepam-LK telah melakukan fit and proper test pada tanggal 13-14 Mei lalu. Sesuai ketentuan Bapepam-LK Nomor KEP-106/BL/2008, jika satu paket calon komisaris bursa tidak lolos penilaian fit and proper test maka kelompok anggota bursa dapat mengajukan kembali calon lain paling lambat tujuh hari berikutnya.

"Jika hingga dua hari mendatang tidak ada calon lain, maka paket yag lolos (Darmin Nasution) maju sebagai paket tunggal calon komisaris BEI," ungkapnya.

Paket calon itu, nantinya bisa menjabat komisaris BEI tahun 2008-2011 asalkan RUPS anggota bursa efek menyetujuinya. Namun, Arif tidak mau berandai-andai, mengenai kemungkinan penolakan anggota bursa terhadap calon yang lolos fit and proper test Bapepam-LK itu. (Setiawan Ananto/Sindo/hsp)
250x208 250x250