Finance
Fit and Proper Test Komisaris BEI
Bapepam Beri Waktu Pergantian Hingga 22 Mei
Selasa, 20 Mei 2008 - 16:45 wib
Berita Lainnya
-
Rabu, 23/07/2008 19:07
CSR Indonesia Terbelakang di Asia -
Rabu, 23/07/2008 18:07
Pefindo Terbitkan Rating dan Ranking Reksadana -
Rabu, 23/07/2008 18:07
Perusahaan Tetap CSR Meski Tidak Ada Insentif -
Rabu, 23/07/2008 18:07
Dua Mantan Kabiro Bapepam Incar Posisi Komut BEI -
Rabu, 23/07/2008 18:07
Revisi Aturan Soal Penjatahan tak Diprioritaskan -
Rabu, 23/07/2008 17:07
Bapepam Cermati Audit Penjatahan Saham Adaro -
Rabu, 23/07/2008 17:07
Ekadharma Bangun Pabrik Rp64,6 M -
Rabu, 23/07/2008 16:07
Indeks Masih Seperti Yoyo -
Rabu, 23/07/2008 16:07
Hanson Lepas Saham di Primayudha -
Rabu, 23/07/2008 16:07
Rupiah Tembus ke Bawah Rp9.140

"Harus disubmite satu paket, atau mencari tiga pengganti yang tidak lolos. Kita juga memberi kesempatan paket baru untuk mencalonkan diri," jelas Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Arif Baharudin, di Jakarta, Selasa (20/5/2008).
Seperti diketahui Bapepam-LK telah melakukan fit and proper test pada tanggal 13-14 Mei lalu. Sesuai ketentuan Bapepam-LK Nomor KEP-106/BL/2008, jika satu paket calon komisaris bursa tidak lolos penilaian fit and proper test maka kelompok anggota bursa dapat mengajukan kembali calon lain paling lambat tujuh hari berikutnya.
"Jika hingga dua hari mendatang tidak ada calon lain, maka paket yag lolos (Darmin Nasution) maju sebagai paket tunggal calon komisaris BEI," ungkapnya.
Paket calon itu, nantinya bisa menjabat komisaris BEI tahun 2008-2011 asalkan RUPS anggota bursa efek menyetujuinya. Namun, Arif tidak mau berandai-andai, mengenai kemungkinan penolakan anggota bursa terhadap calon yang lolos fit and proper test Bapepam-LK itu. (Setiawan Ananto/Sindo/hsp)


