Finance
Kasus Karyawan Danamon-BTPN
Kredit Mikro Jangan Jadi Korban
Rabu, 21 Mei 2008 - 17:05 wib
Berita Lainnya

JAKARTA - DPR meminta agar kasus bajak membajak karyawan sepeti yang dituduhkan  Bank Danamon terhadap Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) tidak sampai membuat usaha mikro sampai menjadi korban. Semua pihak harus mengedepankan kepentingan usaha mikro dalam penyelesaian kasus ini.

Anggota Komisi XI Ade Komaruddin mengatakan, bahwa pihaknya senang bila semakin banyak bank yang terjun menggeluti pemberian kredit ke sektor mikro.   

"Kalau dilihat bahwa peluang untuk masuk sektor mikro kita sangat besar. Masih ada  jutaan usaha mikro yang menanti kucuran kredit dari bank. Jadi jangan sampai kasus ini membuat upaya pemberian kredit kepada  mereka terhambat," kata Ade, di Jakarta, Rabu (21/5/2008).

Sebagaimana diketahui, masalah bajak membajak bankir menjadi pembicaran hangat dikalangan bankir pada pelaksanaan Apconex awal bulan ini.

Bank Danamon mengaku telah kehilangan cukup banyak karyawannya akibat dibajak oleh BTPN. Terakhir, Wadirut Danamon Jos Luhukay mengatakan, jumlah karyawannya yang berpindah mencapai 102 orang. Sementara BTPN membantah bahwa pihaknya melakukan pembajakan. Adapun BTPN mengaku baru merekrut karyawan sebanyak dua puluhan hingga April lalu.

Ade menambahkan bahwa yang menjadi perhatian semua pihak saat ini adalah bagaimana memberikan perhatian sebesar-besarnya terhadap sektor usaha mikro.

"Sangat disayangkan karena ribut-ribut yang seperti ini malahan menyurutkan niat bank untuk masuk ke sektor mikro," tegasnya. (Tomi Sujatmiko/Sindo/rhs)
250x208 250x250