JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. BBM secara resmi dinaikan sebesar 28,7 persen.
Jenis BBM bersubsidi jenis premium naik Rp1.500 (33,33 persen) menjadi Rp6.000 per liter dari sebelumnya Rp4.500 per liter.
Solar naik Rp1.200 (27,90 persen) menjadi Rp5.500 per liter dari harga saat ini Rp4.300, serta minyak tanah menjadi Rp2.500 per liter, atau naik Rp500 (25 persen)
Pengumuman itu dibacakan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Graha Sawala Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2008), tepat pukul 21.27 WIB.
"Keputusan ini berlaku Sabtu (23/5/2008) pukul 00.00 WIB," ujarnya.
Dia mengatakan, harga ini berlaku untuk rumah tangga, usaha kecil dan menengah.
Pengumuman ini dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan secara estafet dibacakan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Kemudian penjelasan antara lain, dibacakan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie.
Sejumlah menteri Kabinet Indoensia Bersatu turut hadir dalam pengumuman ini, antara lain Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan Dirut Pertamina Ari Soemarno.
(rhs)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad