Fiskal & Moneter
Premium Ditetapkan Rp6.000 / Liter
Jum'at, 23 Mei 2008 - 21:21 wib
Nuria - Okezone
Berita Lainnya
-
Rabu, 27/08/2008 14:08
Bencana Berkurang, Hibah Belum Tentu Turun -
Rabu, 27/08/2008 12:08
Utang PDAM Adalah Warisan Krismon 1997 -
Rabu, 27/08/2008 11:08
Menkeu: PMK 120/2008 Jangan Disalahartikan -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Pemerintah Berwenang Tentukan Batas Atas Tarif Pajak -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Dirjen PU: Membandingkan ORI dengan Deposito Itu Salah! -
Selasa, 26/08/2008 17:08
Lelang 3 SUN, Depkeu Serap Rp2,463 T -
Selasa, 26/08/2008 15:08
Royalti Batu Bara
Pemerintah Lakukan 4 Tindakan Tegas -
Selasa, 26/08/2008 13:08
Inilah 5 Agen Penjual ORI 005 Terlaris -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Pertama Kali, Target ORI 005 Dipatok Rp6,225 T -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Penggunaan Underlying Asset SBSN Baru 22,2%

Jenis BBM bersubsidi jenis premium naik Rp1.500 (33,33 persen) menjadi Rp6.000 per liter dari sebelumnya Rp4.500 per liter.
Solar naik Rp1.200 (27,90 persen) menjadi Rp5.500 per liter dari harga saat ini Rp4.300, serta minyak tanah menjadi Rp2.500 per liter, atau naik Rp500 (25 persen)
Pengumuman itu dibacakan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Graha Sawala Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2008), tepat pukul 21.27 WIB.
"Keputusan ini berlaku Sabtu (23/5/2008) pukul 00.00 WIB," ujarnya.
Dia mengatakan, harga ini berlaku untuk rumah tangga, usaha kecil dan menengah.
Pengumuman ini dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan secara estafet dibacakan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Kemudian penjelasan antara lain, dibacakan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie.
Sejumlah menteri Kabinet Indoensia Bersatu turut hadir dalam pengumuman ini, antara lain Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan Dirut Pertamina Ari Soemarno. (rhs)


