JAKARTA - Gara-gara belum mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-LK, PT Hotel Mandarine Regency batal listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedianya perusahaan yang berbasis di Batam tersebut, akan mencatatkan saham perdananya Jumat (23/5/2008) ini.
Selain terganjal izin, Mandarine juga mempertimbangkan kondisi pasar saham baik global maupun regional yang tengah tidak menentu.
"Kita menunda hingga bulan depan, kemungknan awal Juni. Alasannya, karena pasar yang tengah tak menentu dan masalah administrasi. Ada sedikit masalah teknis, sehingga pernyataan efektif belum keluar," ujar Presiden Direktur Hotel Mandarine Regency Djony Mardjuki, saat dihubungi okezone, di Jakarta, Jumat (23/5/2008).
Besaran harga saham, saat ini juga tengah dikaji ulang dan dianalisa. "Kemungkinan besar, harga penawaran Rp110 per lembar saham. Tapi ini bisa berubah karena mengacu kepada kondisi pasar," jelasnya.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah penjamin pelaksana perseroan, Direktur Investmet Banking Overseas Securities Rudy Tuahunse, tidak dapat dihubungi.
Seperti diketahui, perseoan melepas kepemilikan sahamnya sebanyak 300 juta lembar saham ke publik. Jumlah itu sekitar 24,79 persen dari total saham perusahaan. Sebelumnya, kisaran harga yang ditawarkan sebesar Rp110-150 per lembar saham. dengan target perolehan dana Rp33-45 miliar.
Rencananya, dana hasil IPO akan sekira 50 persen Rp16,5 miliar akan digunakan untuk meng-upgrade dan renovasi kamar setelah fasilitas hotel. Sementara, sekira 30 persen atau Rp9,9 miliar akan digunakan untuk pengembangan shoping arcade dan sekira 20 persen atau setara Rp6,6 miliar akan digunakan untuk modal kerja.
Awalnya, pernyataan efektif dari Bapepam diharapkan dikeluarkan pada 12 Mei yang lalu dan masa penwaran, antara 14-16 Mei 2008.
(rhs)