Sektor Riil


Kadin Tak Bisa Paksakan Tunjangan Karyawan Naik

Senin, 26 Mei 2008 - 17:13 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak bisa memaksakan permintaan pemerintah untuk menaikan tunjangan makan maupun transportasi buruh atau karyawan kepada para pengusaha maupun kalangan industri anggota Kadin.
 
"Kadin hanya bisa sebatas mengimbau. Tentang besaran kenaikan tunjangan ataupun waktu realisasi itu tergantung kondisi masing-masing perusahaan," ujar Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (26/5/2008).
 
Menurut Bambang, kenaikan tunjangan sulit dilakukan pengusaha dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pengusaha harus menghitung dahulu tambahan biaya produksi dan distribusi yang timbul serta daya serap pasar yang masih tersedia akibat kenaikan harga BBM.
 
"Kita menunggu perkembangan dari situasi transisi ini. Kita juga tengah mengantisipasi kenaikan BBM lanjutan yg diperkirakan akan terjadi pada September mendatang," kata dia.
 
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sandiaga S Uno mengaku, pihaknya telah mengimbau kepada kalangan pengusaha agar memberikan insentif lebih banyak dari segi transportasi dan uang makan.
 
"Namun, besarannya tetap disesuaikan dengan keadaan investornya sendiri. Karena setiap sektor pasti berbeda-beda tekanannya," ujar dia. (Zaenal Muttaqin /Sindo/rhs)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4