investasi di pasar modal


Harga Pembukaan dan Harga Penutupan

Senin, 26 Mei 2008 - 10:46 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Artikel ini Disajikan oleh Tim BEI

Dalam transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) investor setidaknya mengenal beberapa bentuk harga. Harga pasar, harga pembukaan (pre opening) dan harga penutupan (closing price). Harga pasar merupakan harga yang dibentuk pasar. Yakni sebuah harga yang pembentukannya melalui sistem lelang secara terus menerus (countinous auction) sehingga akan bertemu antara harga jual dan harga beli dengan harga yang sama. Pertemuan harga jual dan beli yang sama itu disebut sebagai harga pasar dari saham yang terjadi.

Proses tawar-menawar itu akan terus terjadi hingga berakhirnya jam perdagangan. Jadi transaksi yang terjadi itu akan terus berulang, bisa jadi dalam satu hari bursa akan terjadi puluhan bahkan ratusan kali harga yang disepakati oleh masing-masing investor untuk saham yang sama. Pendeknya dalam pembentukan harga dengan sistem lelang ini harga yang terbentuk terus berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan permintaan dan penawaran hingga berakhirnya jam perdagangan bursa. Selanjutnya harga yang terbentuk pada jam berakhir disebut sebagai harga penutupan.

Contoh Saham XYZ pada tiga detik sebelum pasar berakhir harga transaksinya Rp1.000 tapi pada pasar ditutup harga yang ditransaksikan Rp1.100. Itu berarti harga penutupan dari saham pada hari itu Rp1.100. Selanjutnya harga penutupan itu menjadi dasar perhitungan indeks harga saham XYZ pada hari itu serta menjadi dasar perhitungan indeks secara keseluruhan. Jadi baik harga saham maupun perhitungan indeks harga secara menyeluruh selalu berubah dari waktu ke waktu selama jam perdagangan. Pertanyaannya apakah pada esok hari saham akan dibuka sama dengan harga penutupan? Jawabnya jelas belum tentu. Mungkin sama, mungkin lebih tinggi atau mungkin juga lebih rendah. Kenapa begitu?

Untuk menjelaskan hal itu, perlu kita pahami bahwa mobilitas investasi di Pasar Modal terbilang tinggi. Bagi BEI yang sudah "terkoneksi" dengan aktivitas ekonomi dan finansial dunia lainnya, tidak bisa tidak akan terpengaruh oleh aktivitas ekonomi di negara-negara lain secara global. Terlebih lagi bahwa investasi di bursa terkait erat dengan informasi. Boleh jadi waktu yang 12 jam ke depan, setelah harga penutupan, emiten yang harga sahamnya mengalami penurunan melakukan berbagai upaya agar sahamnya bisa kembali terangkat. Tapi bisa juga tanpa upaya dari emiten itu harga saham memperoleh sentimen positif, misalnya terkait dengan alasan ekonomi, sehingga dipastikan harga saham akan mengalami kenaikan.

Kita tahu investasi saham selalu terkait dengan faktor-faktor tersebut, terlebih lagi jam perdagangan bursa yang terbatas. Jadi atas dasar itu, harga penutupan sebuah saham tidak selalu menjadi patokan bagi harga pembukaan pasar. Pendek kata setelah jam perdagangan ditutup banyak sekali informasi yang dianggap bisa mengubah keputusan investasi investor pada keesokan harinya. Karenanya adalah tidak fair kalau berbagai informasi itu tidak diakomodir oleh pelaku pasar, utamanya faktor-faktor yang datang di luar jam perdagangan. Sebagaimana kita ketahui bisa saja informasi itu tidak seluruhnya diserap oleh investor. Untuk menghindari hal itu guna pemerataan informasi maka perlu dibentuk sebuah pasar yang tujuannya untuk menetapkan harga pembukaan sebuah saham sebelum memulai perdagangan.

Pre Opening

Pre opening sederhananya merupakan pasar untuk menentukan harga yang paling pantas bagi saham tertentu setelah penutupan sehari sebelumnya itu. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan harga pada saat pre opening ini antara lain, adalah informasi dalam 12 jam terakhir antara harga penutupan hingga menjelang pasar saham dibuka, lalu jumlah saham (volume) pada posisi penawaran jual dan penawaran beli pada saat terakhir saham di perdagangkan, serta berbagai kondisi ekonomi dan finansial baik secara lokal maupun regional yang terjadi pada bursa-bursa di luar negeri.

Waktu perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibagi dalam dua sesi perdagangan. Sesi pagi hari dan sesi siang. Perdagangan sesi pagi dimulai Jam 09.30 WIB hingga 12.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB tiap hari Senin hingga Kamis. Sedangkan Jumat pukul 09.30 hingga 11.30 untuk sesi pagi dan pukul 14.00-16.00 WIB. Dalam pre opening ini, sebelum dibukanya pasar investor melalui perusahaan efek melakukan penawaran beli maupun jual atas saham yang diinginkan. Lalu melalui mekanisme Jakarta Automatic Trading System (JATS), penawaran jual dan beli saham itu diolah dan akan muncul harga pembukaan yang menjadi patokan bagi order investor pada awal perdagangan. Mekanisme pre opening ini dilakukan beberapa menit sebelum BEI membuka jam perdagangannya. Kalau perdagangan saham dibuka pada pukul 09.30 WIB, maka untuk menentukan harga pembukaan dari saham dilangsungkan pada pukul 09.10,00 hingga 09.24,59 detik. Setelah itu pada pukul 09,25 WIB hingga 09.25.59. JATS akan melakukan proses penetapan harga pre opening dan alokasi transaksi.

Dan untuk selanjutnya akan muncul harga saham baru yang menjadi patokan investor bagi harga pembukaan saham pada perdagangan hari ini. Dengan kata lain harga pembukaan saham bisa sama atau berbeda dengan harga penutupan sehari sebelumnya. Keharusan pre opening ini hanya terjadi sekali saja dalam sehari, yakni pada sesi pagi saja. Meski jam perdagangan BEI di bagi dua sesi, sesi pagi (sesi perdagangan pertama) dan sesi siang (sesi perdagangan kedua). (tim bei) (//mbs)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2

Berita Lain

o3 o4