Fiskal & Moneter
Depkeu Cermati Kesimpulan LKPP 2007
Rabu, 28 Mei 2008 - 12:54 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
Berita Lainnya
-
Minggu, 05/10/2008 17:10
Dana Talangan Tak Pulihkan Kepercayaan Pasar -
Minggu, 05/10/2008 14:10
Ekspor Migas Tidak Terganggu Kebijakan Bailout -
Minggu, 05/10/2008 11:10
Belanja Pemerintah Akan Diperbaiki -
Minggu, 05/10/2008 11:10
Arus Fiskal Ke Daerah Belum Tembus 30% APBN -
Sabtu, 04/10/2008 10:10
Makroekonomi Belum Sejahterakan Daerah -
Jum'at, 03/10/2008 13:10
Pemulihan Daya Beli & Penyerapan Anggaran Jaga Pertumbuhan Ekonomi -
Jum'at, 03/10/2008 09:10
Sebaiknya Jangan Ada Penjatahan KEK -
Kamis, 02/10/2008 13:10
Bidik Sektor Konstruksi, Ditjen Pajak Gandeng BPKP -
Kamis, 02/10/2008 12:10
Penciptaan Lapangan Pekerjaan Masih Sempit -
Rabu, 01/10/2008 10:10
F-PG akan Hilangkan Pajak Lingkungan

Sri Mulyani (Foto: Sindo)
Hal ini diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai pelantikan pejabat eselon dua dan tiga, jajaran Depkeu di Gedung Depkeu, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Rabu (28/5/2008).
Menurut Menkeu, dengan demikian Departemen Keuangan (Depkeu) akan mencermati hasil pemeriksaan BPK dan beberapa masalah yang ditemukan sebagai dasar bagi kesimpulan audit BPK.
Beberapa hal yang akan dicermati di antaranya, mengenai pembatasan lingkup pemeriksaan BPK terutama di bidang perpajakan yang telah diselesaikan melalui proses yudicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), yang putusannnya sudah diterbitkan.
Sementara itu, mengenai pelakasanaan sistem akuntansi yang belum sempurna, diakui Menkeu, belum efektif. Karena, masih dalam tahap awal. "Standar akuntansi baru efektif sejak diterapkan tiga tahun lalu, jadi wajar jika belum sempurna," katanya.
Hasil cermatan lainnya adalah masalah penyimpangan terhadap penerapan ketentuan keuangan negara atau standar akutansi sesuai konsep asas bruto dan investasi nonpermanen. (hsp)

