Sektor Riil
Genjot Investasi Infrastruktur, Regulasi Direvisi
Kamis, 29 Mei 2008 - 18:18 wib
Berita Lainnya

JAKARTA - Pemerintah akan memacu berbagai pembangunan infrastruktur Indonesia hingga 2009. Untuk itu telah disiapkan sejumlah regulasi yang dapat mendukung dan meningkat investasi di bidang infrastruktur.

"Regulasi yang ada akan kita sempurnakan, sehingga dapat meningkatkan investasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Susantono ,di Jakarta, Kamis (29/5/2008).

Melalui Inpres No.5 2008 nanti akan ditetapkan sejumlah pembangunan infrastruktur strategis yang dapat meningkatkan pertumbuhan perekoniman seperti jaringan  jalan dan jebatan nasional, sarana perkeretaapian, bandara, dan pelabuhan. 

Selain itu pembangunan infastruktur akan diarahkan untuk meningkatkan daya saing, melalui percepatan penyediaan infrastruktur teknologi infomeasi dan komunikasi (TIK), internet gratis untuk SMU, dan pembangunan telekomunikasi pedesaan.

Arah pembangunan juga infrastruktur juga diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pengendalian banjir, penyediaan sarana air minum, persampahan dan lain-lain. (Arif Dwi Cahyono/Sindo/rhs)
250x208 250x250