JAKARTA - Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asy'ari mengharapkan masa pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah sederhana lebih panjang. Hal ini untuk dapat meringankan beban cicin yang harus ditanggung konsumen dan meningkatkan daya beli.
"Sekarang masih banyak KPR yang 10-15 tahun, kalau dapat menjadi 20 tahun atau lebih, maka akan banyak masyarakat dapat membeli rumah," ujarnya, di Jakarta, Jumat (30/5/2008).
Dia menjelaskan, perbankan mempunyai peranan penting dalam upaya mendorong pemenuhan perumahan bagi masyarakat. Apabila mereka tersebut dapat memberikan peran yang lebih besar, dengan memberikan keringanan dalam bentuk tenor cicilan yang panjang tentu akan membuat pencapaian pembangunan rumah bagi masyarakat menjadi lebih baik.
Dengan kondisi anggaran pemerintah yang sangat minim, akan sulit dalam memberikan peran yang lebih besar dalam memacu pertumbuhan sektor perumahan sederhana.
Apalagi target yang harus dicapai dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) mencapai 1.350.000 rumah sederhana.
(Arif Dwi Cahyono/Sindo/rhs)