Sektor Riil


Pajak RSh Tak Jelas, Pengembang Tahan Penjualan

Kamis, 5 Juni 2008 - 16:54 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Kalangan pengembang perumahan sederhana saat ini menahan penjualan rumah. Hal ini dikeranakan peraturan pemerintah yang masih belum jelas terkait dengan bebas pajak pertambahan nilai (PPn) pada harga Rumah Sederhana sehat (RSh) yang baru.

"Saat ini sebagian pengembang menahan dulu penjualan sambil menunggu keputusan bebas PPN harga RSh yang baru keluar, sekitar 40 persen dari jumlah proyek-proyek penjualannya ditangguhkan" ujar Ketua Umum Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana dan Sangat Sederhana Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria, di Jakarta, Kamis (5/6/2008).

Fuad mengatakan, selama peraturan yang menyatakan bebas keluar pengembang akan tetap menahan penjualan. Hal ini untuk memastikan bahwa harga rumah yang dijual tetap sesuai batasan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk terjaminnya subsidi.

Kalau pengembang menjual harga batasan yang ditetapkan oleh pemerintah, maka tentu tidak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. (Arif Dwi Cahyono/Sindo/rhs)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4