Fiskal & Moneter


RUU Perbankan Syariah Tinggal Ketuk Palu

Kamis, 5 Juni 2008 - 23:54 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Tinggal selangkah lagi RUU Perbankan Syariah akan berubah status menjadi Undang-Undang. Karena 10 dari 11 fraksi yang ada di Komisi XI menyatakan persetujuannya dalam raker RUU Perbankan Syariah untuk membawa RUU ini ke pembahasan Sidang Paripurna untuk disahkan.

Rapat kerja (Raker) RUU Perbankan Syariah ini diikuti Komisi XI, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, dan Menteri Agama yang diwakili Dirjen Bimas Islam di Gedung DPR, Senayan, Jumat (6/6/2008).

Hanya Fraksi PDS yang abstain karena tidak hadir dalam raker tersebut. Namun demikian, forum menganggap Fraksi PDS menerima keputusan mayoritas fraksi.

"Fraksi PDS tidak hadir karena anggotanya pada pergi ke luar negeri," kata Ketua Panja RUU Perbankan Syariah, Endin AJ Soefihara.

Raker ini berjalan tanpa memakan waktu yang lama. Sebab, sejumlah fraksi terlihat sepakat dengan beberapa point. (Wahyudi/Sindo/rhs)