Finance


Bapepam Telaah Merger Lippo-Niaga

Kamis, 5 Juni 2008 - 18:01 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Bapepam-LK mulai menelaah proses merger Bank Lippo Tbk dan Bank Niaga Tbk. Penelaahan dilakukan terkait bentuk usaha dua bank tersebut.

"Bank merger itu sudah masukkan berkas pada 3 Juni lalu, kita akan telaah rancangan mergernya. Jika tidak ada masalah, dalam jangka waktu 20 hari akan kita keluarkan pernyataan efektifnya," jelas Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Noor Rachman di Jakarta, Kamis (5/6/2008).

Poin penting dalam proses merger ini, kata dia, adalah aspek keterbukaan informasinya dan bentuk rancangan mergernya. Penelaahan ini merupakan prosedur biasa dan sesuai dengan UU Pasar Modal nomor IXG1 tentang penggabungan usaha atau peleburan usahan perusahaan publik.

Selain menelaah rancangan mergernya, Bapepam juga akan menilai rasio konversi saham dua bank tersebut. Dalam berkas yang dimasukkan, kata dia, bank merger ini sudah memaparkan rasio konversi sahamnya versi penilai independen.

"Setelah mendapatkan pernyataan efektif, merger dua bank ini juga harus mendapatkan persetujuan dari menteri hukum dan ham (Menkumham) terkait AD/ART-nya (anggaran dasar perseroan-nya)," ungkapnya. (Setiawan Ananto/Sindo/rhs)

Share
o1 o2

Berita Lain

o3 o4