Fiskal & Moneter
UU Perbankan Syariah Jadi, BI Tak Kejar Target Tahun ini
Jum'at, 6 Juni 2008 - 10:17 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
Berita Lainnya
-
Minggu, 05/10/2008 17:10
Dana Talangan Tak Pulihkan Kepercayaan Pasar -
Minggu, 05/10/2008 14:10
Ekspor Migas Tidak Terganggu Kebijakan Bailout -
Minggu, 05/10/2008 11:10
Belanja Pemerintah Akan Diperbaiki -
Minggu, 05/10/2008 11:10
Arus Fiskal Ke Daerah Belum Tembus 30% APBN -
Sabtu, 04/10/2008 10:10
Makroekonomi Belum Sejahterakan Daerah -
Jum'at, 03/10/2008 13:10
Pemulihan Daya Beli & Penyerapan Anggaran Jaga Pertumbuhan Ekonomi -
Jum'at, 03/10/2008 09:10
Sebaiknya Jangan Ada Penjatahan KEK -
Kamis, 02/10/2008 13:10
Bidik Sektor Konstruksi, Ditjen Pajak Gandeng BPKP -
Kamis, 02/10/2008 12:10
Penciptaan Lapangan Pekerjaan Masih Sempit -
Rabu, 01/10/2008 10:10
F-PG akan Hilangkan Pajak Lingkungan

Siti Fadjriyah
Hal itu diutarakan oleh Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjriah, seusai mengikuti rapat kerja RUU Perbankan Syariah, di gedung DPR, Kamis (5/6/2008) malam.
"Tahun ini nggak lah, 5 persen itu berarti sekira Rp90 triliun, sekarang saja baru Rp38-30 triliun. Kecuali ada investor yang membawa uang banyak," ucapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Panja RUU Perbankan Syariah, Endin AJ Soefihara. Pasalnya, pangsa pasar syariah saat ini baru sekitar 2 persen dari sekira Rp1.600 triliun pasar bank konvensional. "Mungkin baru 2010-2011 target itu bisa diraih," jelasnya.
Menurut Siti, setelah UU Perbankan Syariah ini diundangkan, maka BI harus melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan-peraturannya agar bisa kompatibel dengan UU tersebut.
Hal senada juga pernah diutarakan oleh Kepala Biro Riset Pengembangan dan Regulasi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulia E Siregar beberapa waktu lalu. Pasca disahkannya RUU ini, membuat BI harus kerja lembur.
"Karena ada 26 peraturan BI yang harus disesuaikan dengan RUU perbankan syariah," ujarnya. (hsp)

