Fiskal & Moneter
UU Perbankan Syariah Jadi, BI Tak Kejar Target Tahun ini
Jum'at, 6 Juni 2008 - 10:17 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone

Siti Fadjriyah
JAKARTA - Meski senang dengan kehadiran UU Perbankan Syariah yang tinggal menunggu rapat paripurna DPR untuk disahkan, tidak lantas membuat Bank Indonesia tancap gas mengejar target 5 persen dari pangsa pasar bank konvensional pada tahun ini.

Hal itu diutarakan oleh Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjriah, seusai mengikuti rapat kerja RUU Perbankan Syariah, di gedung DPR, Kamis (5/6/2008) malam.

"Tahun ini nggak lah, 5 persen itu berarti sekira Rp90 triliun, sekarang saja baru Rp38-30 triliun. Kecuali ada investor yang membawa uang banyak," ucapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Panja RUU Perbankan Syariah, Endin AJ Soefihara. Pasalnya, pangsa pasar syariah saat ini baru sekitar 2 persen dari sekira Rp1.600 triliun pasar bank konvensional. "Mungkin baru 2010-2011 target itu bisa diraih," jelasnya.

Menurut Siti, setelah UU Perbankan Syariah ini diundangkan, maka BI harus melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan-peraturannya agar bisa kompatibel dengan UU tersebut.

Hal senada juga pernah diutarakan oleh Kepala Biro Riset Pengembangan dan Regulasi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulia E Siregar beberapa waktu lalu. Pasca disahkannya RUU ini, membuat BI harus kerja lembur.

"Karena ada 26 peraturan BI yang harus disesuaikan dengan RUU perbankan syariah," ujarnya. (hsp)
250x208 250x250