Fiskal & Moneter


Rp8,49 T Dibelanjakan di Luar APBN

Kamis, 12 Juni 2008 - 13:08 wib
text TEXT SIZE :  
Nuria - Okezone
Kliring di Bank Indonesia (Foto: Astra Bonardo)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana sebanyak Rp8,491 triliun yang terhimpun dalam rekening pemerintah lainnya (RPL) pada Bank Indonesia, dibelanjakan di luar mekanisme APBN.

"Akibatnya, pengeluaran RPL di BI itu tidak dapat dipertanggungjawabakan," kata Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Safri Adnan Baharuddin, dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (12/6/2008).

Dirincikan Safri, dana sebesar itu terdiri dari rekening dana investasi (RDI) sebesar Rp115,96 miliar, digunakan untuk pembayaran ke bank penata usaha dan pembayaran proyek Pasar Watampone, Sulawesi Selatan.

Kedua, rekening nomor 508.000071 senilai Rp73,02 miliar, digunakan untuk pemindahan buku annual fee PT Inalum.

Ketiga, rekening nomor 508.000084 senilai Rp107,13 miliar pembayaran kembali Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) panas bumi.

Keempat, rekening nomor 600.000411 senilai Rp8,225 triliun digunakan untuk pembayaran sistem penggantian (reimburse) PPn ke kontrak kerja sama (KKS) kontraktor migas, dan pembayaran underlisting pemerintah ke KKS. (rhs)