Sektor Riil


Pengawasan Kepada Maskapai Masih Lemah

Jum'at, 13 Juni 2008 - 19:52 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Komisi Uni Eropa (UE) menilai tingkat pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan (Dephub) kepada maskapai nasional masih lemah. Meski begitu, secara keseluruhan UE mengakui kinerja keselamatan penerbangan Indonesia membaik.

Counsellor Head of Economic & Trade Section European Union Andreas Julin mengapresiasi keberhasilan maskapai PT Garuda Indonesia (Garuda) memperoleh sertifikat keselamatan penerbangan dari Asosiasi Perusahaan Penerbangan Internasiona (IATA), yaitu IOSA. "Indonesia sudah berupaya keras," ujarnya kepada wartawan seusai bertemu Menhub Jusman Syafii Djamal di gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka, Jumat (13/6/2008)..

Hanya, lanjut dia, seluruh sistem dalam sektor perhubungan udara harus bergerak selaras untuk menuju standar keselamatan penerbangan yang tinggi. Disinggung peluang Indonesia terlepas dari daftar hitam UE, Julin enggan berkomentar.

Dia hanya mengatakan, pencabutan larangan terbang tergantung perkembangan laporan kinerja keselamatan penerbangan Indonesia yang akan disampaikan dalam sidang UE, 8-9 Juli 2008 di Brussels Belgia.

Diketahui, UE melarang seluruh maskapai berbendera Indonesia melintasi wilayah udaranya sejak 6 Juli 2007. Mereka beralasan standar keselamatan Indonesia buruk. (Meutia Rahmi /Sindo/mbs)

Share
o1 o2

Berita Lain

o3 o4