Sektor Riil


Sri Mulyani Mesti Umumkan Inpres Investasi

Minggu, 15 Juni 2008 - 14:33 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani segera mengumumkan Inpres Program Aksi Perbaikan Iklim Investasi yang sudah ditandatangani Presiden pertengahan Mei lalu.

"Untuk memulihkan sektor riil, kita berharap Sri Mulyani segera mengumumkan Inpres Program Aksi Perbaikan Iklim Investasi yang sudah ditandatangani Presiden," ujar Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo kepada okezone di Jakarta, Minggu (15/6/2008).

Beberapa waktu sebelumnya, Mantan Menko Perekonomian dan Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program aksi perbaikan iklim investasi. Program itu diarahkan untuk menggenjot penanaman modal dan kegiatan usaha di dalam negeri.

Namun, tutur Boediono, program itu baru akan diumumkan oleh pejabat Menko Perekonomian baru, penggantinya. Sedang kandungannya mencakup sejumlah program pelaksanaan perbaikan iklim investasi seperti penerbitan kebijakan umum penanaman modal baru dan aturan pelaksanaan layanan izin investasi satu pintu (national single window/NSW).

Bambang menambahkan, pihaknya berharap, Inpres itu memuat ketentuan yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi mengamankan ketersediaan daya listrik. "Soalnya, defisit daya listrik sudah merusak iklim investasi kita," kata Bambang. (Zaenal Muttaqin /Sindo/mbs)

Share
o1 o2

Berita Lain

o3 o4