Sektor Riil
UU Perbankan Syariah Harus Akomodasi Petani
Selasa, 17 Juni 2008 - 17:39 wib
Nurfajri Budi Nugroho - Okezone
Berita Lainnya
-
Jum'at, 05/09/2008 16:09
Mendag: Ekspor CPO Akan Membaik -
Jum'at, 05/09/2008 15:09
4 Tahun Lagi, Infrastruktur Jadi Primadona -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Harga Naik, Proyek Infrastruktur Harus Jalan Terus -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Setor Dividen, Pertamina Pertimbangkan Investasi -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Ongkos Distribusi Elpiji Tak Ditanggung Pertamina -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Imbas Harga Elpiji Naik, Tingkat Pembelian Naik 5% -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Bappenas: Target SBI 3 Bulan Jangan Berubah Lagi -
Jum'at, 05/09/2008 11:09
Sanggup Lunasi Utang, Pencekalan Akan Dicabut -
Jum'at, 05/09/2008 10:09
HIPMI: Sektor Riil Makin Tertekan -
Kamis, 04/09/2008 17:09
Apindo: Salah Resep Bernama Kenaikan BI Rate

ilustrasi (ist)
Demikian ditegaskan anggota Komisi IV DPR Djalaluddin Asysyatibi di sela-sela mengikuti rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, melalui keterangan tertulis yang diterima okezone, Selasa (17/6/2008).
Djalaluddin mengatakan, UU Perbankan Syariah ini memang tidak memberikan aturan yang lengkap pada kegiatan usaha pembiayaan rakyat kecil secara syariah. "Bisa dilihat pada pasal 21, bahwa penyaluran dana kepada masyarakat hanya menjelaskan poin-poin jenis pembiayaan secara syariah," kata dia.
Lebih lanjut politisi PKS ini menegaskan, pemerintah harus sesegera mungkin menerbitkan turunan dari undang-undang ini, baik berupa peraturan pemerintah ataupun aturan pelaksanaan seperti yang dijanjikan pemerintah melalui menteri agama dalam pidato pendapat akhir pemerintah pada pengesahan RUU menjadi undang-undang.
"Saya berharap, UU ini dapat diturunkan dalam peraturan yang lebih lengkap dalam bentuk PP atau aturan pelaksanaan yang memberikan ruang kemudahan bagi petani dan nelayan kecil untuk dapat mengembangkan usahanya," tegas Djalaluddin.
Djalaluddin memberikan apresiasi terhadap undang-undang baru ini, karena di beberapa negara seperti Belanda dan Malaysia, penerapan prinsip syariah pada bank mendapatkan kepercayaan yang sangat tinggi dari negara Timur Tengah. (jri)


