Sektor Riil


HET Minah Bantul Rp3.300 / Liter

Jum'at, 20 Juni 2008 - 12:18 wib
text TEXT SIZE :  
Antre minah tak kenal waktu (Foto: Tritus J)

BANTUL - Pemkab Bantul segera akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah (Minah) tertinggi dalam kisaran Rp3.300 per liternya. Harga ini lebih tinggi Rp 380 per liternya. Keputusan tersebut menyusul penetapan HET minah Provinsi DIY Rp2.920 per liternya.

"Perkiraan kita harga dengan berbagai pertimbangan, harga eceran minyak tertinggi mencapai Rp 3.300 per liternya," terang Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Pemkab Bantul Yahya, di Bantul, Yogyakarta, Jumat (20/6/2008).

Menurutnya, penetapan HET mitan di Bantul dengan SK Bupati Bantul ini paling lambat akan diterbitkan pada minggu depan. Sehingga ada kepastian harga mitan ditingkat pengecer, yang saat ini bergerak tidak menentu.

"Kita berharap dengan segera ditetapkannya HET ini ada kepastian harga bagi konsumen yang saat ini bingung dengan harga mitan yang berbeda-beda" katanya

Setelah ada SK Bupati Bantul tentang HET ini, harap Yahya, para pengecer bisa menaati apa yang telah diputuskan oleh pemkab. Jika mereka masih menjual mitan di atas HET maka pihak pangkalan yang akan melakukan tindakan dengan tidak melayani pembelian mitan untuk dijual eceran.

"Untuk kebutuhan mitan di Bantul dalam perharinya mencapai 100 kilo liter per hari. Sehingga kelangkaan minyak dapat dicegah," terasnya. (Daru Waskita/Trijaya/rhs)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4