JAKARTA - Kesaktian Surat Keputusan Bersama (SKB) saja, tidak cukup untuk memuat larangan bagi pejabat struktural untuk duduk sebagai wakil pemerintah di BUMN.
Menurut Sekjen Depkeu Mulia P Nasution, SKB baru bisa berguna kalau ada peraturan yang memayunginya dan bisa menjadi landasan operasionalnya.
"SKB itu sifatnya menunggu peraturan setingkat PP. Karena ini kan yang perlu diatur dengan PP. Biasanya larangan untuk masuk di swasta, larangan untuk rangkap jabatan strukttural dan fungsional," jelasnya, saat ditemui di Gedung, Depkeu, Jumat (20/6/2008).
Menurutnya, seorang pejabat struktural sejatinya suatu waktu akan mengalami konflik kepentingan jika berada di BUMN. Di samping itu, dualisme jabatan itu akan membuat konsentrasinya menjadi terpecah.
"Jadi yang bisa timbulkan potensi conflict of interest kalau dia duduk sebagai pejabat struktural, kemudian diperbantukan misalnya sebagai direktur atau komisaris," jelasnya.
Sehingga, menurut Mulia, jika seorang pejabat struktural seperti Dirjen, Kepala Badan atau Staff Ahli tetap diperbantukan di BUMN, maka pejabat itu harus memilih. "Walaupun sebagai komisaris parttime, tidak masalah. Kalau dia diperbantukan harusnya dia konsentrasi penuh di BUMN itu," tandasnya.
Aturan perihal ini, yang menurutnya, sedang digodok antara Menneg BUMN Sofyan Djalil, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi.
(rhs)
Finance
Sekjen Depkeu: SKB Rangkap Jabatan Perlu PP
Jum'at, 20 Juni 2008 - 17:11 wib
Berita Lain
-
Rabu, 15/10/2008 17:10
Kuartal III-2008
Pertumbuhan Kredit Danamon Rp66,5 T -
Rabu, 15/10/2008 17:10
Rupiah Menguat ke Rp9.750 -
Rabu, 15/10/2008 16:10
Kuartal III-2008
Laba Bersih Bank Danamon Naik 10% -
Rabu, 15/10/2008 15:10
Jasa Marga Minati Tender Tol Jawa-Sumatra -
Rabu, 15/10/2008 14:10
Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2009 Disepakati 6% -
Rabu, 15/10/2008 14:10
Bunga Penjamin LPS Dinaikkan -
Rabu, 15/10/2008 13:10
Adaro Energy Buy Back USD100 Juta -
Rabu, 15/10/2008 13:10
Adaro: Suspensi Bukan Permintaan Kita -
Rabu, 15/10/2008 11:10
Saham Bakrie
Suspensi Dicabut Bila Data Terpenuhi -
Rabu, 15/10/2008 10:10
IHSG Dibuka Hanya Lompat 16 Poin