JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) No 5 tahun 2008 bukan satu-satunya isu yang akan diprioritaskan oleh Pelaksana Jabatan (Plj) Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, seusai mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa, di Gedung E Departemen Keuangan, Jalan Wahidin, Jumat (20/6/2008) malam.
Menurutnya, Inpres tersebut hanya salah satu dari seluruh program yang akan digarapnya setelah menjadi Plj Menko. Karena, dia melihat masih ada isu-isu lainnya yang tidak boleh luput dari perhatiannya.
"Di luar itu (Inpres 5) juga masih ada isu-isu outstanding yang mesti diperhatikan. Seperti energi, pangan, masalah wawasan ekonomi, negative list, serta komitmen regional yang sebelumnya sudah lakukan," ucapnya.
Kendati demikian, ia belum mau menjelaskan lebih jauh mengenai program-program derivasi untuk isu-isu tersebut. "Tunggu hari Senin dulu deh ya. Saya akan buat ini dengan seluruh deputi," jelasnya.
Untuk diketahui, Inpres 5/2008 merupakan instruksi Presiden SBY kepada 22 menteri, sekretaris kabinet, kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Presiden menunjuk menko perekonomian sebagai koordinator. Namun, tanggung jawab dibebankan kepada masing-masing menteri atau lembaga yang ditunjuk, gubernur, dan bupati/walikota.
(rhs)