Fiskal & Moneter
Sri Mulyani: Menko & Menkeu Tak Ada Conflict of Interest
Selasa, 24 Juni 2008 - 10:24 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
Berita Lainnya
-
Rabu, 27/08/2008 14:08
Bencana Berkurang, Hibah Belum Tentu Turun -
Rabu, 27/08/2008 12:08
Utang PDAM Adalah Warisan Krismon 1997 -
Rabu, 27/08/2008 11:08
Menkeu: PMK 120/2008 Jangan Disalahartikan -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Pemerintah Berwenang Tentukan Batas Atas Tarif Pajak -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Dirjen PU: Membandingkan ORI dengan Deposito Itu Salah! -
Selasa, 26/08/2008 17:08
Lelang 3 SUN, Depkeu Serap Rp2,463 T -
Selasa, 26/08/2008 15:08
Royalti Batu Bara
Pemerintah Lakukan 4 Tindakan Tegas -
Selasa, 26/08/2008 13:08
Inilah 5 Agen Penjual ORI 005 Terlaris -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Pertama Kali, Target ORI 005 Dipatok Rp6,225 T -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Penggunaan Underlying Asset SBSN Baru 22,2%

Sri Mulyani (Foto: Sindo)
"Saya tidak ada masalah mengenai rangkap jabatan. Karena seperti yang sudah saya sebutkan berulang, tidak ada conflict of interest. Apakah menko dan menkeu interestnya ada yang konflik? Ini justru saling mendukung," tukas Sri Mulyani, di sela serah terima jabatan antara Boediono yang kini menjadi Gubernur BI kepada Sri Mulyani, di Ruang Graha Sawala, Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Menurut dia, menko perekonomian bertugas melaksanakan koordinasi, terobosan kebijakan, dan implenmentasinya. Sedangkan menkeu sebagai ortoritas fiskal yang memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasi anggaran. "Sehingga saya akan mengombinasikan kedua tugas ini untuk dapat memerbaiki efektivitas koordinasi dalam lingkungan tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu," ujarnya.
Untuk meningkatkan koordinasi para menteri, Sri Mulyani menegaskan, bahwa dia sedang menyelesaikan prosedur kerja yang akan secara proaktif mendorong seluruh anggota tim ekonomi dalam memenuhi komitmen implementasi. Kebijakan dengan tepat waktu dan sasaran.
"Waktu kerja yang tersisa sebagai tim ekonomi ini sangat singkat, sehingga harus bekerja cepat dan efektif. Keputusan harus dapat dihasilkan dengan cepat agar memberi kepastian kepada publik dan dunia usaha. Untuk itu, prioritas saya adalah menyelesaikan sejumlah kebijakan yang telah ditunggu masyarakat," tegas dia. (hsp)


