Sektor Riil
DPR Usul Rasio Subsidi BBM Konstan
Kamis, 26 Juni 2008 - 17:14 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
Berita Lainnya
-
Senin, 06/10/2008 12:10
Pasokan BBM Region III Lancar -
Senin, 06/10/2008 11:10
Stok BBM di Nganjuk & Lumajang Kosong -
Senin, 06/10/2008 11:10
Imbas Krisis Finansial Global
Gunakan Valas, Pertamina Perlu Penyesuaian -
Senin, 06/10/2008 11:10
Pertamina Yakin Target Konversi Elpiji Terpenuhi -
Minggu, 05/10/2008 20:10
2009-2010 Kondisi Kritis Ekonomi Indonesia -
Minggu, 05/10/2008 18:10
Pemerintah Batasi Impor Barang Konsumtif -
Minggu, 05/10/2008 12:10
Serba-Serbi Usaha
Rental Mobil Panen Pesanan -
Minggu, 05/10/2008 10:10
Industri Kecil Masih Butuh Gula Rafinasi -
Minggu, 05/10/2008 09:10
BP Migas: Tak Semua Produksi Minyak Automatis Berstatus Lifting -
Sabtu, 04/10/2008 09:10
Ekspor Mebel & Kerajinan Mulai Lemah

"Kalau harga minyak naik, bisa saja rasionya berubah. Ambil contoh premium, ketika harga Rp4.500, harga pasar premium Rp6.100. Jadi selisihnya Rp1.600," ungkap Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Aziz, seusai raker dengan pemerintah, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2008).
Sementara, lanjutnya, ketika harga premium naik kembali menjadi Rp6.000, harga pasar sudah Rp9.000. Sehingga, selisihnya meningkat menjadi Rp3.000. "Jadi untuk unit yang sama kita harus membayar (selisih) dua kali lipat, akibat harga pasar itu," jelas Anggota Fraksi Golkar itu.
Atas pertimbangan itulah, menurut Harry, dirinya mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat selisih yang konstan untuk menghindari kesengsaraan yang berlipat. Dengan kata lain, bersama dengan DPR, pemerintah bisa menetapkan berapa persentase semestinya antara harga minyak domestik dengan harga pasar internasional.
Jadi, menurut dia, itulah yang diusulkan supaya selisih harga pasar dan harga subsidi sama. Kendati demikian, sampai saat ini DPR belum memulai membahas hal ini lebih jauh. Karena masih menunggu usulan persentase dari pemerintah.
"Pemerintah akan mengusulkan berapa yang dianggap rasional, (misalnya) 20 persen, 25 persen, 30 persen atau berapa. Terserah. Tapi yang penting adalah konstan," tegasnya.
Namun, ia menekankan, kebijakan ini mengandung konsekuensinya. Secara tidak langsung, kebijakan ini mengizinkan adanya kenaikan harga BBM secara berkala pada tahun depan. "Mau tidak mau, pada akhirnya memang harus begitu," ucap Harry singkat.
Selain itu, kebijakan penetapan rasio ini juga kecil kemungkinannya untuk membuat subsidi minyak ikut menjadi konstan. Namun, yang terpenting subsidi tersebut tidak terganggu. (hsp)

